Surat aspirasi buruh itu untuk menolak UU Omnibus Law. "Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar kepada Presiden Jokowi. Mohon didengarkan," kata Ridwan dalam pidato yang diunggahnya di depan warga Jabar, Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain itu, dalam surat aspirasi itu, Ridwan mengatakan buruh meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk pengganti UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang kedua meminta kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan Perppu pengganti UU, prosesnya masih ada 30 hari untuk direvisi tandatangan presiden," jelas Ridwan.
Baca: Mahasiswa Bekasi Nilai UU Ciptaker Lahirkan Komersialisasi Pendidikan
Dalam cuitan Ridwan Kamil, ia mengaku dirinya berdialog dengan para pengunjuk rasa di Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal.
"Pemprov Jabar menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal- pasal di klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh," cuit Ridwan.
Menurut Ridwan buruh Jabar selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkistis. "Saya mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa," ujar Ridwan. (Insi Nantika Jelita)
(ALB)