Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) saat bersama gubernur NTT Viktor B Laiskodat di Kota Kupang. (Foto: Antara/Kornelis Kaha)
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) saat bersama gubernur NTT Viktor B Laiskodat di Kota Kupang. (Foto: Antara/Kornelis Kaha)

Kapolda NTT Pastikan Tindak Anggota yang Masih ke Hiburan Malam

Antara • 01 Maret 2021 09:42
Kupang: Kepala Kepolisian daerah NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas personelnya yang melanggar surat telegram (STR) soal larangan mendatangi tempat hiburan malam (THM) serta mengonsumsi minuman keras.
 
"Kalau melanggar pasti ada tindakan, baik disiplin ataupun kode etik sesuai peraturan di Polri," katanya, Senin, 1 Maret 2021.
 
Hal ini disampaikan menindaklanjuti larangan dari Divisi Propam Polri yang melarang personel kepolisian masuk ke tempat hiburan dan mabuk-mabukan. Langkah ini buntut dari aksi penembakan yang dilakukan oleh Bripda CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis pekan lalu, 25 Februari 2021.

Orang nomor satu di wilayah Polda NTT itu mengaku, selain TR yang sudah dikeluarkan, dirinya juga sudah mengeluarkan Jukrah agar ditaati oleh seluruh jajaran di wilayah kerja Polda NTT mulai dari Polres-Polres hingga Polsek.
 
Ia juga mengatakan bahwa selama lima bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda NTT telah mengeluarkan dua sampai dengan tiga STR ke polres jajaran terkait dengan larangan tersebut.
 
Baca juga: Vaksinasi Nakes di Sulawesi Tenggara Capai 93,06%
 
"Dan kami siap menindaklanjuti perintah Kapolri itu di NTT," tutur komandan berbintang dua tersebut.
 
Lebih lanjut, untuk pengawasan serta pengendalian nantinya akan dilakukan oleh anggota Propam dan akan dilengkapi dengan surat tugas.
 
Sementara itu untuk pengawasan dan monitoring tempat-tempat hiburan dari potensi kejahatan, seperti peredaran narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya akan dilakukan oleh anggota Reserse dan Intel.
 
"Mereka ini wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas dan dalam pengawasan dan pengendalian propam dan pimpinan," tegas dia.
 
Kapolda NTT juga mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan ke Polda NTT jika menemukan ada anggota polisi yang ditemukan sedang mabuk-mabukan di tempat-tempat hiburan malam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan