Kupang: Sebanyak 17 peti mati untuk jenazah pasien covid-19 yang dipesan dari bengkel kayu Jalan Serenaru, Kelurahan Wae Kelambuk, belum dibayar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), selaku pemesan.
Artinus Lazim, pegawai bengkel kayu, menuturkan, pemesanan belasan peti mati itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat sejak awal Maret 2020. Namun, setelah selesai digarap, peti mati untuk jenazah pasien covid-19 itu hingga kini belum dibayar.
"Ada 17 peti mati dipesan dan belum dibayar sejak 2020. Kami berharap pemerintah daerah segera melunasi," kata Artinus, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia mengungkapkan rata-rata satu kotak peti jenazah seharga Rp3,5 juta. Total ada utang Rp40 juta lebih belum dilunasi oleh Dinas Sosial.
Baca juga: 7.083 Lansia di Bangka Belitung Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi pun memerintahkan agar utang pembuatan peti jenazah segera dilunasi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat. Ia menyebut anggaran covid-19 begitu banyak, baik dari tahun sebelumnya maupun penambahan anggaran 2021.
"Dana itu pada ke mana? Jangan-jangan pengadaan masker juga masih utang. Ke mana dana bantuan dari pihak swasta? Inspektorat segera audit," ucap Edi.
Edi menegaskan langkah cepat penanganan virus korona harus dilakukan secara maksimal oleh Tim Satgas Covid-19, baik sistem pendanaan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun bantuan masyarakat.
"Saya minta Tim Gugus Tugas Covid-19 segera melunasi utang terkait peti mati maupun pengadaan masker-masker. Hal ini perlu diaudit oleh tim Inspektorat."
"Perlu dibangun koordinasi bersama penyidik Kejaksaan maupun kepolisian sehingga mempermudah pengawasan dan kelancaran terhadap pelaksanaan penanganan penanganan covid 19," tegas dia.
Kupang: Sebanyak 17 peti mati untuk jenazah
pasien covid-19 yang dipesan dari bengkel kayu Jalan Serenaru, Kelurahan Wae Kelambuk, belum dibayar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), selaku pemesan.
Artinus Lazim, pegawai bengkel kayu, menuturkan, pemesanan belasan peti mati itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat sejak awal Maret 2020. Namun, setelah selesai digarap, peti mati untuk jenazah pasien covid-19 itu hingga kini belum dibayar.
"Ada 17 peti mati dipesan dan belum dibayar sejak 2020. Kami berharap pemerintah daerah segera melunasi," kata Artinus, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia mengungkapkan rata-rata satu kotak peti jenazah seharga Rp3,5 juta. Total ada utang Rp40 juta lebih belum dilunasi oleh Dinas Sosial.
Baca juga:
7.083 Lansia di Bangka Belitung Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi pun memerintahkan agar utang pembuatan peti jenazah segera dilunasi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat. Ia menyebut anggaran covid-19 begitu banyak, baik dari tahun sebelumnya maupun penambahan anggaran 2021.
"Dana itu pada ke mana? Jangan-jangan pengadaan masker juga masih utang. Ke mana dana bantuan dari pihak swasta? Inspektorat segera audit," ucap Edi.
Edi menegaskan langkah cepat penanganan virus korona harus dilakukan secara maksimal oleh Tim Satgas Covid-19, baik sistem pendanaan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun bantuan masyarakat.
"Saya minta Tim Gugus Tugas Covid-19 segera melunasi utang terkait peti mati maupun pengadaan masker-masker. Hal ini perlu diaudit oleh tim Inspektorat."
"Perlu dibangun koordinasi bersama penyidik Kejaksaan maupun kepolisian sehingga mempermudah pengawasan dan kelancaran terhadap pelaksanaan penanganan penanganan covid 19," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)