Banda Aceh: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan Mayjen Achmad Marzuki jadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Achmad Marzuki dilantik setelah masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir pada Selasa, 5 Juli 2022.
Berdasarkan surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ, pelantikan itu langsung dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," sebagaimana isi surat tersebut yang dikutip, Selasa, 5 Juli 2022.
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bahwa Achmad Marzuki akan dilantik di gedung DPRA sesuai surat dari Kemendagri yang diterima pihaknya.
"Benar (Achmad Marzuki dilantik di DPRA). Suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan agenda itu," kata Safaruddin, saat dikonfirmasi Medcom.id.
Banda Aceh:
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan Mayjen Achmad Marzuki jadi Penjabat (Pj)
Gubernur Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Achmad Marzuki dilantik setelah masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir pada Selasa, 5 Juli 2022.
Berdasarkan surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ, pelantikan itu langsung dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," sebagaimana isi surat tersebut yang dikutip, Selasa, 5 Juli 2022.
Wakil Ketua
DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bahwa Achmad Marzuki akan dilantik di gedung DPRA sesuai surat dari Kemendagri yang diterima pihaknya.
"Benar (Achmad Marzuki dilantik di DPRA). Suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan agenda itu," kata Safaruddin, saat dikonfirmasi Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)