Petugas Polres Tapanuli Utara menangkap SIF (tengah) seorang ayah mencabuli dua orang anak tirinya IPS (10) dan YCS (9). (ANTARA/HO)
Petugas Polres Tapanuli Utara menangkap SIF (tengah) seorang ayah mencabuli dua orang anak tirinya IPS (10) dan YCS (9). (ANTARA/HO)

Dua Bersaudara di Tapanuli Utara Disetubuhi Bapak Tiri

Antara • 25 Juni 2022 06:58
Medan: Personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara menangkap seorang ayah yang mencabuli dua orang anak tirinya, IPS, 10 dan YCS, 9, warga Kabupaten Taput, Sumatra Utara.
 
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Baringbing membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku yang menyetubuhi kedua anak tirinya itu.
 
Baringbing menyebutkan, tersangka SIF, 27, diringkus petugas setelah menerima laporan dari ibu korban MMM.

Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput, KPAID Taput, dan Dinas Sosial Taput karena melihat suaminya hendak menyetubuhi anaknya di dalam rumah.
 
"Sebelumnya ibu korban melakukan konsultasi dengan orang yang paham mengenai hal tersebut," ucapnya.
 
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 5 Santri
 
Kasi Humas mengatakan, setelah tersangka diinterogasi petugas dan mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi kedua putri tirinya itu secara bergantian.
 
Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021 dan beberapa minggu kemudian kepada korban YCS.
 
Perbuatan itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Pelaku membujuk rayu korban serta menyuruh anaknya yang lain bermain di luar rumah.
 
"Demikian juga kepada korban yang kedua YCS, dengan modus yang sama, masing-masing korban telah disetubuhi sebanyak empat kali yaitu November 2021, Desember 2021, Mei 2022, dan terakhir Juni 2022," jelasnya.
 
Baringbing menambahkan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan