Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 5 Santri

Amaluddin • 24 Juni 2022 07:23
Surabaya: Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ, 53, dilaporkan ke polisi. Mantan anggota DPRD Jatim itu dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap enam orang santri SMA.
 
"Hingga saat ini yang terdata baru ada enam korban yang diduga dicabuli terlapor," kata Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Veri Kurniawan, Jumat, 24 Juni 2022.
 
Veri menyebut enam korban itu, terdiri dari lima korban perempuan dan satu korban laki-laki. Para korban sudah melaporkan FZ ke Polresta Banyuwangi pada Jumat, 17 Juni 2022.

"Beberapa hari kemudian kepolisian juga sudah mengirimkan surat panggilan ke terlapor di rumahnya. Tapi terlapor ini sudah tidak ada di rumah," ujarnya.
 
Keenam korban tersebut, lanjut Veri, merupakan santri yang mengabdi di rumah terlapor. Dugaan pencabulan terjadi di rumah terlapor yang berada di belakang gedung pesantren. 
 
Baca juga: Viral, Predator Anak Seret dan Cium Paksa Bocah Perempuan di Gresik

 
Para korban terpaksa menuruti pelaku karena dipaksa dan diancam. Ada juga yang diiming-imingi sejumlah uang sebesar Rp500 ribu.
 
"Diiming-imingi mahar atau uang Rp500 ribu. Tidak suka sama suka. Dari enam korban, satu disetubuhi, yang lainnya dilecehkan," katanya.
 
Kasus itu terungkap ketika salah satu korban mengadu ke seorang guru pesantren telah dicabuli FZ.
 
"Guru itu kemudian melapor ke kepala sekolah. Karena ini menyangkut nama baik banyak pihak, juga yayasan, maka didiamkan dulu," terang dia.
 
Kendati demikian, penyelidikan tetap dilakukan dan didapati korban lebih dari satu orang. Saat ini para korban didampingi pihak keluarga dan aktivis TRC PPA membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
 

Baca juga: Bejat, Seorang Kakek Cabuli Anak 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan santri pada Jumat, 17 Juni 2022. Terkait hal itu, Agus mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.
 
"Laporannya persetubuhan dan pencabulan di bawah umur. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan para korban," ujar dia.
 
Selain mengelola yayasan pesantren, pelaku FZ adalah seorang politikus yang pernah menjadi anggota DPRD Banyuwangi. Dia juga pernah menjadi pimpinan cabang salah satu partai politik di Banyuwangi selama dua priode.
 
FZ juga merupakan mantan anggota DPRD Jatim priode 2014-2019. Kemudian FZ juga sempat maju sebagai calon legislatif (caleg) tingkat DPR RI dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, namun tidak terpilih. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan