Tangerang: Penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang sekolah menengah pertama (SMP) akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022. Pelaksanaan PPDB bagi SMP pada tahap I masih menggunakan sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, PPDB bagi jenjang SMP di Kota Tangerang siap dimulai dengan daya tampung tersedia sebanyak 10.800 siswa.
"Proses pendaftaran hingga daftar ulang masih dengan sistem online. Untuk para orang tua, diharapkan memilih sekolah sesuai dengan zonasinya dan tidak harus memaksakan untuk memilih sekolah di wilayah lain," ujarnya, Sabtu, 25 Juni 2022.
Jamaluddin menuturkan, untuk jalur pendaftaran yang tersedia yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
Baca juga: 137 SD di Gunungkidul Kekurangan Siswa
"Lalu, untuk orang tua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, silakan untuk daftar di sekolah swasta karena semua sekolah di Kota Tangerang ini kualitasnya sama," katanya.
Selain itu, Jamaluddin menambahkan, bagi warga yang kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta akan diberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp1 juta rupiah.
"Ada juga bantuan Tangerang Cerdas sebesar Rp100 ribu per bulan per siswa. Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengakomodasi untuk semuanya," jelasnya.
Terkait PPDB bagi jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang, dapat mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
Tangerang:
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang sekolah menengah pertama (SMP) akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022. Pelaksanaan PPDB bagi SMP pada tahap I masih menggunakan sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, PPDB bagi jenjang SMP di Kota Tangerang siap dimulai dengan daya tampung tersedia sebanyak 10.800 siswa.
"Proses pendaftaran hingga daftar ulang masih dengan sistem
online. Untuk para orang tua, diharapkan memilih sekolah sesuai dengan zonasinya dan tidak harus memaksakan untuk memilih sekolah di wilayah lain," ujarnya, Sabtu, 25 Juni 2022.
Jamaluddin menuturkan, untuk jalur pendaftaran yang tersedia yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
Baca juga:
137 SD di Gunungkidul Kekurangan Siswa
"Lalu, untuk orang tua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, silakan untuk daftar di
sekolah swasta karena semua sekolah di Kota Tangerang ini kualitasnya sama," katanya.
Selain itu, Jamaluddin menambahkan, bagi warga yang kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta akan diberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp1 juta rupiah.
"Ada juga bantuan Tangerang Cerdas sebesar Rp100 ribu per bulan per siswa. Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengakomodasi untuk semuanya," jelasnya.
Terkait PPDB bagi jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang, dapat mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)