Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

574 Narapidana di Sulut Diusulkan Dapat Remisi

Media Indonesia • 27 April 2022 13:50
Manado: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengajukan usulan sebanyak 574 narapidana mendapat remisi Lebaran. Dari total tersebut, dipastikan tidak ada narapidana kasus tindak pidana korupsi.
 
''Kami masih menunggu persetujua  pemerintah pusat berapa banyak warga binaan disetujui mendapat remisi Lebaran dari 574 orang. Khusus terpidana Tipikor tidak diusulkan. Tapi, terpidana trafficking dan narkoba masuk dalam usulan,'' kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Haris Sukamto, di Manado, Rabu, 27 April 2022.
 
Baca: 497 Tahanan di Jember Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sulut telah melaksanakan pembinaan narapidana sesuai dengan arahan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan. Total saat ini jumlah narapidana di Sulut berjumlah 2.551 orang.
 
''Mudah-mudahan Hari Bakti Pemasyarakatan ini lebih membangkitkan semangat untuk membimbing, mendampingi, mengarahkan warga binaan kembali ke masyarakat membangun bangsa. Sesuai dengan tema pemasyarakatn pasti dan berahlak menuju Indonesia maju,''ujarnya.
 
Haris menambahkan, tema ini sangat erat kaitannya dengan perjuangan jajaran pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan warga binaan di seluruh Indonesia ke depan lebih baik memanusiakan manusia, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan