Tegal: Seorang pria berusia 43 tahun meninggal setelah pulang dari Jakarta. Pria asal dari Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurut Camat Bumijawa, Susworo, pria itu pulang dari Jakarta pada 1 Mei 2020. Kondisi tubuhnya tidak sehat. Ia mengalami sesak nafas, demam tinggi dan kesadaran menurun. Pihak keluarga langsung membawanya ke RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, hari itu juga sekitar pukul 23.00.
"Yang bersangkutan asli Desa Cintamanik. Tapi tinggal di Jakarta. Sakit di Jakarta. Terus kemarin dijemput keluarganya dari Cintamanik. Keadaan sudah ga baik. Sampai Tegal langsung dibawa ke RSUD Soeselo," kata Susworo, Minggu, 3 Mei 2020.
Setelah dibawa ke rumah sakit, lanjut Susworo, statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). Hal itu karena pasien menderita gejala yang mengindikasi covid-19. Kendati sudah dirawat di ruang ICU, namun kondisi tubuh pasien sangat lemah dan dinyatakan meninggal pada Sabtu, 2 Mei kemarin.
"Pasien meninggal dunia. Statusnya PDP. Hasil swab belum diketahui," sambung Susworo.
Susworo melanjutkan, pasien dimakamkan di Desa Cintamanik mendasari Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman Covid-19. Pemakaman dipimpin Kapolsek Bumijawa Iptu Hozali bersama tiga anggotanya, dan empat petugas RSUD dr Soeselo, dua orang TRC Puskesmas Bumijawa serta empat orang perangkat desa. Pemakaman berlangsung lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
"Petugas pemakaman menggunakan APD lengkap," imbuh Susworo.
Tegal: Seorang pria berusia 43 tahun meninggal setelah pulang dari Jakarta. Pria asal dari Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurut Camat Bumijawa, Susworo, pria itu pulang dari Jakarta pada 1 Mei 2020. Kondisi tubuhnya tidak sehat. Ia mengalami sesak nafas, demam tinggi dan kesadaran menurun. Pihak keluarga langsung membawanya ke RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, hari itu juga sekitar pukul 23.00.
"Yang bersangkutan asli Desa Cintamanik. Tapi tinggal di Jakarta. Sakit di Jakarta. Terus kemarin dijemput keluarganya dari Cintamanik. Keadaan sudah ga baik. Sampai Tegal langsung dibawa ke RSUD Soeselo," kata Susworo, Minggu, 3 Mei 2020.
Setelah dibawa ke rumah sakit, lanjut Susworo, statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). Hal itu karena pasien menderita gejala yang mengindikasi covid-19. Kendati sudah dirawat di ruang ICU, namun kondisi tubuh pasien sangat lemah dan dinyatakan meninggal pada Sabtu, 2 Mei kemarin.
"Pasien meninggal dunia. Statusnya PDP. Hasil swab belum diketahui," sambung Susworo.
Susworo melanjutkan, pasien dimakamkan di Desa Cintamanik mendasari Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman Covid-19. Pemakaman dipimpin Kapolsek Bumijawa Iptu Hozali bersama tiga anggotanya, dan empat petugas RSUD dr Soeselo, dua orang TRC Puskesmas Bumijawa serta empat orang perangkat desa. Pemakaman berlangsung lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
"Petugas pemakaman menggunakan APD lengkap," imbuh Susworo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)