ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Banyumas Batasi Jumlah Pengunjung Obyek Wisata

Media Indonesia.com • 26 Juni 2020 14:15
Banyumas: Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, baru mengizinkan dua obyek wisata dibuka, yakni offroad di Baturraden dan hutan pinus Limpakuwus di Sumbang. Dalam pelayanan kepada wisatawan, seluruh petugas mengacu pada protokol kesahatan, salah satunya pembatasan jumlah pengunjung.
 
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan bahwa pemkab telah membuka dua obyek wisata sejak pekan lalu. Yakni offroad di Baturraden dan hutan pinus Limpakuwus.
 
"Sebelum pembukaan, kami telah melakukan pengecekan. Bahkan, pengelola juga telah melaksanakan simulasi pelayanan. Pada prinsipnya, meski dibuka, tetapi protokol kesehatan harus ditaati secara disiplin," kata Sadewo saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca: Pemkot Malang Sejalan dengan Pemikiran Presiden Jokowi
 
Sadewo menjelaskan protokol kesehatan yang harus ditaati di antaranya adalah penyiapan sarana dan prasarana. Misalnya mulai pintu masuk, petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh, kemudian harus mengenakan masker, serta penyiapan tempat istirahat dengan memperhatikan jarak sosial.
 
"Petugas atau pengelola juga harus menyiapkan kran air untuk cuci tangan atau hand sanitizer. Itulh kewajiban yang harus dipenuhi pengelola wisata," jelasnya.
 
Sementara Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Sugito mengatakan bahwa sejak pekan lalu, hutan pinus Limapkuwus telah dibuka.
 
"Kami sudah menerapkan protokol kesehatan dengan memastikan mereka yang berkunjung tidak demam, mengenakan masker, serta kami menyiapkan tempat cuci tangan serta tempat menunggu dengan memperhatikan jarak sosial," ujar Sugito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan