Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

240 Anggota Polda Sumsel Pernah Terlibat Kasus Narkoba

Gonti Hadi Wibowo • 06 Juli 2020 15:17
Palembang: Polda Sumatra Selatan menerima 240 surat pengakuan dosa dari anggota pernah yang terlibat kasus narkoba. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan anggota tersebut tersebar di seluruh polres di wilayah hukum Polda Sumsel.
 
"Ada 240 personel yang telah membuat surat pengakuan dosa pernah terlibat kasus narkoba pada 15 Juni 2020," kata Supriadi di Palembang, Senin, 6 Juli 2020.
 
Baca: Legislator Ngambek tak Diajak Simulasi New Normal Tempat Hiburan Malam

Supriadi menjelaskan pengakuan dosa tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, agar seluruh anggota bersih dari narkoba. Mereka nantinya akan menjalani rehabilitasi moral dan fisik hingga sembuh.
 
"Dalam waktu dekat kita akan rehabilitasi mereka. Sedangkan untuk yang tidak melapor akan diproses secara hukum jika tertangkap tangan," jelasnya.
 
Menurutnya Kapolda Sumsel tak ingin masih ada anggotanya yang menjadi candu narkoba berlebih terlibat langsung dalam peredarannya. Sebelumnya delapan anggota yang bertugas di Polda Sumsel dipecat secara tak hormat karena terbukti tersandung kasus narkoba.
 
"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba di Polda Sumsel," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan