medcom.id, Denpasar: Polda Bali mendatangkan ibu kandung Agus Tae, Kandokang Madik dan kakak kandungnya, Iwa Hamandoru. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline yang disangkakan terhadap Agus.
Ibu dan kakak kandung Agus diberangkatkan dari Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menggunakan pesawat Wings Air JT 1885. Keduanya, tiba di Polda Bali pukul 14.50 Wita setelah dijemput tim Buru Sergap (Buser) Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Polda Bali terkait dengan kedatangan kedua keluarga kandung Agus Tae tersebut. Namun informasi di lingkungan Polda Bali menyebutkan, kedua keluarga dekat tersebut bertujuan untuk mendukung secara moril terhadap tersangka Agus agar kesaksian tidak berubah-ubah dan harus berbicara sejujur-jujurnya sesuai fakta yang ia alami dan ia lihat di lapangan.
Seperti diketahui, Agus Tae, 25, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline, 8, siswi SDN 12 Sanur Denpasar. Jenazah Angeline ditemukan terkubur di bawah kandang ayam di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.
Selama pemeriksaan, keterangan Agus kerap berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik untuk memberikan BAP final. Namun sejak Agus diperiksa menggunakan lie detector, keterangannya mengarah kepada keterlibatan Margriet sebagai pelaku pembunuhan. Agus mengaku ia hanya disuruh memperkosa dan menguburkan Angeline.
medcom.id, Denpasar: Polda Bali mendatangkan ibu kandung Agus Tae, Kandokang Madik dan kakak kandungnya, Iwa Hamandoru. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline yang disangkakan terhadap Agus.
Ibu dan kakak kandung Agus diberangkatkan dari Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menggunakan pesawat Wings Air JT 1885. Keduanya, tiba di Polda Bali pukul 14.50 Wita setelah dijemput tim Buru Sergap (Buser) Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Polda Bali terkait dengan kedatangan kedua keluarga kandung Agus Tae tersebut. Namun informasi di lingkungan Polda Bali menyebutkan, kedua keluarga dekat tersebut bertujuan untuk mendukung secara moril terhadap tersangka Agus agar kesaksian tidak berubah-ubah dan harus berbicara sejujur-jujurnya sesuai fakta yang ia alami dan ia lihat di lapangan.
Seperti diketahui, Agus Tae, 25, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline, 8, siswi SDN 12 Sanur Denpasar. Jenazah Angeline ditemukan terkubur di bawah kandang ayam di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.
Selama pemeriksaan, keterangan Agus kerap berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik untuk memberikan BAP final. Namun sejak Agus diperiksa menggunakan lie detector, keterangannya mengarah kepada keterlibatan Margriet sebagai pelaku pembunuhan. Agus mengaku ia hanya disuruh memperkosa dan menguburkan Angeline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)