medcom.id, Denpasar: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga Angeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan secara bersengkongkol. Tidak mungkin hanya Agus Tai Andamai yang menjadi pelaku berikut tersangka pembunuhan keji bocah delapan tahun tersebut.
"Saya yakin kasus ini adalah sebuah persengkongkolan jahat," tegas Arist Merdeka Sirait di lokasi prarekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015). Tempat prarekonstruksi merupakan rumah ibu angkat Angeline, Margaret.
Arist menduga Margaret terlibat dalam persengkongkolan tersebut. Ia mendesak harus mampu mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
"Artinya, ketika Margaret dilepas karena belum ada alat bukti. Dia dapat dipanggil kembali karena masih dalam proses penyelidikan," tegas Arist.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes AA Made Sudana mengatakan, Margaret, tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada bukti keterlibatan Margaret.
"Kalau kita jerat Margaret sebagai tersangka, pasalnya apa, buktinya apa? Dalam kematian Angeline, Margaret tidak terlibat. Jadi kita tidak bisa menetapkan Maragerth sebagai tersangka," ujar Sudana kepada wartawan di Markas Polresta Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).
Sudana menegaskan, dari seluruh berkas pemeriksaan yang ada tidak ada bukti keterlibatan Margaret. Menurut Sudana, ibu angkat Angeline tidak ada andilnya sama sekali dalam kematian bocah berusia delapan tahun itu.
Margaret melaporkan kehilangan Angeline ke polisi pada 16 Mei lalu. Sejak itu, pelbagai pihak turun tangan mencari keberadaan bocah delapan tahun yang duduk di kelas dua SD itu. Publik tersentak Angeline ditemukan sudah tak bernyawa di belakang halaman rumah Margaret, Rabu (10/6/2015).
medcom.id, Denpasar: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga Angeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan secara bersengkongkol. Tidak mungkin hanya Agus Tai Andamai yang menjadi pelaku berikut tersangka pembunuhan keji bocah delapan tahun tersebut.
"Saya yakin kasus ini adalah sebuah persengkongkolan jahat," tegas Arist Merdeka Sirait di lokasi prarekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015). Tempat prarekonstruksi merupakan rumah ibu angkat Angeline, Margaret.
Arist menduga Margaret terlibat dalam persengkongkolan tersebut. Ia mendesak harus mampu mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
"Artinya, ketika Margaret dilepas karena belum ada alat bukti. Dia dapat dipanggil kembali karena masih dalam proses penyelidikan," tegas Arist.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes AA Made Sudana mengatakan, Margaret, tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada bukti keterlibatan Margaret.
"Kalau kita jerat Margaret sebagai tersangka, pasalnya apa, buktinya apa? Dalam kematian Angeline, Margaret tidak terlibat. Jadi kita tidak bisa menetapkan Maragerth sebagai tersangka," ujar Sudana kepada wartawan di Markas Polresta Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).
Sudana menegaskan, dari seluruh berkas pemeriksaan yang ada tidak ada bukti keterlibatan Margaret. Menurut Sudana, ibu angkat Angeline tidak ada andilnya sama sekali dalam kematian bocah berusia delapan tahun itu.
Margaret melaporkan kehilangan Angeline ke polisi pada 16 Mei lalu. Sejak itu, pelbagai pihak turun tangan mencari keberadaan bocah delapan tahun yang duduk di kelas dua SD itu. Publik tersentak Angeline ditemukan sudah tak bernyawa di belakang halaman rumah Margaret, Rabu (10/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)