Warga binaan menyaksikan petugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuham) wilayah Sulsel menggeledah kamar tahanan mereka di blok I Tipikor saat Inpeksi Mendadak (sidak) di Lapas Klas I Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/7) malam.
Warga binaan menyaksikan petugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuham) wilayah Sulsel menggeledah kamar tahanan mereka di blok I Tipikor saat Inpeksi Mendadak (sidak) di Lapas Klas I Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/7) malam.

Sidak Lapas Gunungsari Makassar, Kemenkumham Temukan Uang Jutaan Rupiah

Antara • 23 Juli 2018 09:12
Makassar: Sejumlah tim Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan  Klas I Gunung Sari Makassar, Sulsel, Minggu 22 Juli 2018 malam.  
 
Dalam sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Marsidin Siregar dengan sasaran pertama di blok Tindak Pindana Korupsi atau Tipikor lapas setempat.
  
Seluruh warga binaan diminta untuk keluar sel untuk diperiksa, tim selanjutnya melakukan penggeledahan seluruh barang milik warga binaan. Tim menemukan sejumlah barang elektronik, seperti laptop beserta printer, televisi, uang jutaan rupiah dan ponsel kompor, serta senjata tajam  disita petugas lapas. Diduga barang-barang elektronik itu digunakan warga binaan tersebut melanjutkan pekerjaannya.
 
"Sidak ini sebagai bentuk kegiatan rutin untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapisan seperti narkoba, ponsel dan lainnya," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenhuham Sulsel, Marsidin Siregar di lapas setempat.

Saat ditanya wartawan terkait dengan kejadian di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat, kata dia, tidak ada hubungan soal tersebut hanya saja Sidak ini bagian dari kegiatan rutin bagi warga binaan.    "Tidak ada keterkaitan dengan Lapas Suka Miskin, ini sifatnya rutin untuk mengantisipasi adanya
barang terlarang masuk di lapas," ujarnya.
 
Blok Tipikor memiliki delapan kamar dengan satu kamar diisi 10 orang. Beberapa tahanan Tipikor terpantau seperti mantan Bupati Barru, mantan Bendahara Nasdem Sulsel dan mantan anggota DPRD Makassar ikut keluar ruangan saat pemeriksaan berlangsung.
 
Kendati awalnya Sidak tersebut bersifat rahasia namun belakangan terendus wartawan. Sidak tetap dilanjutkan dimulai pada pukul 22.00 Wita-23.56 Wita di blok Tipikor selanjutnya blok Pidana Umum. Kepala Lapas Klas I Gunung Sari Makassar Budi Sarwano mengatakan, sidak merupakan bagian dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan yang masih menjalani masa penahanan.
 
"Khusus tahanan Tipikor sebanyak 200 orang di blok I dan H. Pemeriksaan ini sifatnya rutin dan mengantisipasi adanya barang terlarang masuk ke Lapas," paparnya kepada wartawan.
 
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke blok Pidana Umum di sebelah blok tahanan Tipikor guna mencari barang-barang terlarang yang masuk ke Lapas.
 
"Semua barang yang terlarang seperti ponsel, barang elektronik yang melanggar kami sita. Bagi pemiliknya tentu dikenakan sanksi pencabutan haknya dan diberikan hukuman," tambahnya.
 
Pihaknya mengakui untuk kapasitas  lapas saat ini over kapasitas, seharusnya diisi tujuh orang namun pada kenyataannya 10 orang. Jumlah total penghuni lapas sebanyak 976 orang dari kapasitas seharusnya 740 orang, begitupun di blok Tipikor mencapai kurang lebih 200 orang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan