Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwana (HB) X melantik Sutedjo sebagai Bupati Kulon Progo 2019-2022. (Foto: Medcom.id/Patricia Vicka)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwana (HB) X melantik Sutedjo sebagai Bupati Kulon Progo 2019-2022. (Foto: Medcom.id/Patricia Vicka)

Warga Tolak Wabup Kulon Progo dari Luar Daerah

Agus Utantoro • 22 November 2019 14:07
Kulon Progo: Masyarakat  Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tergabung dalam Gerbang Bintang Selatan menolak jabatan wakil bupati diisi oleh orang luar. Wakil bupati yang akan menggantikan Sutedjo harus orang yang ber-KTP Kabupaten Kulon Progo.
 
Ketua Gerbang Bintang Selatan, Minarta, mengatakan, saat ini jabatan wakil bupati Kulon Progo kosong setelah Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mundur karena mendapat tugas sebagai Kepala Badan Koordinasi Keluarga Bencana Nasional (BKKBN). Hasto kemudian digantikan wakil bupati Sutedjo melanjutkan masa jabatan yang tersisa.
 
Minarta menyebut partai pengusung pasangan pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo adalah PDIP, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, dan PPP. "Karenanya partai-partai inilah yang kemudian berhak menentukan siapa yang akan diajukan menjadi Wakil Bupati," katanya, Jumat, 22 November 2019.

Ia mengatakan, untuk mengisi jabatan wakil bupati partai-partai pengusung kemudian melakukan penjaringan dan masuk delapan nama. Dari delapan nama tersebut, ujarnya, lima nama diketahui ber-KTP Kabupaten Kulon Progo dan tiga lainnya ber-KTP luar Kabupaten Kulon Progo.
 
"Yang ber-KTP Kulon Progo adalah Sumanta, Fajar Gegana, H Bambang Ratmaka, Anton Supriyono, dan Eko Susanto. Selainnya yaitu, Agus Langgeng Basuki, Yoeke Indra Laksana, dan Fidelis Diponegoro," kata dia.
 
Ia meminta agar nama yang diajukan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Wakil Bupati menggantikan Sutedjo adalah yang ber-KTP Kulon Progo.
 
Selain itu, Gerbang Bintang Selatan berharap agar dalam menetapkan nama yang akan diajukan nantinya mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kulon Progo, menjunjung etika politik dan hukum serta keberadaban.
 
"Jika kemudian diketahui terdapat etape-etape penjaringan hingga penentapan calon ditemukan penyimpangan hukum, masyarakat sipil Kabupaten Kulon Progo akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan