Makassar: Oknum polisi yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap istrinya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Bahkan saat ini ditahan di tempat khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, selain laporan penganiayaan yang saat ini ditangani di Ditkrimum Polda Sulsel, oknum polisi berinisial MAI itu juga saat ini menjalani pemeriksaan di Propam.
"Proses disiplin sudah ditangani Propam," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Bahkan saat ini oknum polisi berpangkat Bripda tersebut ditempatkan di ruang khusus (Patsus). guna untuk memudahkan penyelidikan.
"Sekarang ditempatkan di ruangan khusus, untuk mempermudah pemeriksaan Bripda MAI ditempatkan di ruang khusus (Patsus)," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan dilaporkan oleh istri lantaran melakukan penganiayaan.
Penganiayaan tersebut berawal saat istri memergoki oknum polisi tersebut bersama perempuan lain di dalam mobil di Jalan Racing Center, Kota Makassar.
Dari keterangan didapatkan penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu berawal dari permasalahan perselingkuhan.
"Permasalahan yang diangkat demikian (perselingkuhan) kemudian dari peristiwa itu terjadilah KDRT," ujarnya.
Saat ini oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Sulsel. Didik pun mengimbau kepada seluruh personel Polda Sulsel agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak citra polri.
"Kepada seluruh personel polda Sulsel agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak citra polri khususnya di Polda Sulsel," jelasnya.
Makassar: Oknum polisi yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap istrinya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polda Sulawesi Selatan. Bahkan saat ini ditahan di tempat khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, selain laporan penganiayaan yang saat ini ditangani di Ditkrimum Polda Sulsel, oknum polisi berinisial MAI itu juga saat ini menjalani pemeriksaan di Propam.
"Proses disiplin sudah ditangani Propam," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Bahkan saat ini oknum polisi berpangkat Bripda tersebut ditempatkan di ruang khusus (Patsus). guna untuk memudahkan penyelidikan.
"Sekarang ditempatkan di ruangan khusus, untuk mempermudah pemeriksaan Bripda MAI ditempatkan di ruang khusus (Patsus)," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan dilaporkan oleh istri lantaran melakukan penganiayaan.
Penganiayaan tersebut berawal saat istri memergoki oknum polisi tersebut bersama perempuan lain di dalam mobil di Jalan Racing Center, Kota Makassar.
Dari keterangan didapatkan penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu berawal dari permasalahan perselingkuhan.
"Permasalahan yang
diangkat demikian (perselingkuhan) kemudian dari peristiwa itu terjadilah KDRT," ujarnya.
Saat ini oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Sulsel. Didik pun mengimbau kepada seluruh personel Polda Sulsel agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak citra polri.
"Kepada seluruh personel polda Sulsel agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak citra polri khususnya di Polda Sulsel," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)