Yogyakarta: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai memberlakukan e-tilang atau tilang elektronik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tak hanya e-tilang, polisi lalu lintas juga akan menilang manual.
"E-tilang nanti akan mobile, dan saya ingatkan masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis, 21 Desember 2023.
Edy mengatakan masyarakat maupun wisatawan yang masuk wilayah Kabupaten Gunungkidul harus menaati tata tertib berlalu lintas. Menurut dia, pengendara siapapun bakal ditilang bila melanggar lalu lintas.
Selama libur Nataru, ia melanjutkan, pengamanan dilakukan personel gabung. Total ada sebanyak 456 personel dari TNI, Polri dan sejumlah lembaga.
"Pengamanan dimulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Untuk personel Polri (Polres Gunungkidul) sebanyak 241," ujarnya.
Sementara, Kapolda DIY Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan jajarannya akan menjaga di berbagai titik. Tak hanya di pusat kota, namun juga di perbatasan.
"Pengamanan Nataru di wilayah DIY kami mendirikan 18 Pos Pengamanan, 2 Pos Terpadu dan 2 Pos Pantau," katanya.
Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta masyarakat merayakan tahun baru dengan sewajarnya. Ia menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga agar tidak terjadi gangguan.
"Natal dan Tahun Baru harus diisi dengan kegiatan yang positif, dengan gembira. Jangan ada kerusuhan yang justru merugikan masyarakat," kata Sunaryanta.
Yogyakarta: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai memberlakukan e-tilang atau tilang elektronik saat libur
Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tak hanya e-tilang, polisi lalu lintas juga akan menilang manual.
"E-tilang nanti akan mobile, dan saya ingatkan masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis, 21 Desember 2023.
Edy mengatakan masyarakat maupun wisatawan yang masuk wilayah Kabupaten Gunungkidul harus menaati tata tertib berlalu lintas. Menurut dia, pengendara siapapun bakal ditilang bila melanggar lalu lintas.
Selama libur Nataru, ia melanjutkan, pengamanan dilakukan personel gabung. Total ada sebanyak 456 personel dari TNI, Polri dan sejumlah lembaga.
"Pengamanan dimulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Untuk personel Polri (Polres Gunungkidul) sebanyak 241," ujarnya.
Sementara, Kapolda DIY Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan jajarannya akan menjaga di berbagai titik. Tak hanya di pusat kota, namun juga di perbatasan.
"Pengamanan Nataru di wilayah DIY kami mendirikan 18 Pos Pengamanan, 2 Pos Terpadu dan 2 Pos Pantau," katanya.
Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta masyarakat merayakan tahun baru dengan sewajarnya. Ia menyatakan keamanan dan
ketertiban masyarakat harus dijaga agar tidak terjadi gangguan.
"Natal dan Tahun Baru harus diisi dengan kegiatan yang positif, dengan gembira. Jangan ada kerusuhan yang justru merugikan masyarakat," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)