Bandung: Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Puncak, menjadi wilayah di Jawa Barat yang paling banyak terjadi kasus mafia tanah. Sementara di Kota Bandung, kasus pertanahan banyak terjadi di Kawasan Kecamatan Dago.
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjen Pol Arif Rachman mengatakan, praktik mafia tanah di Jawa Barat masih banyak terjadi. Dia menyebut, kasus tersebut kerap terjadi di kawasan wisata.
"Daerah Puncak, Bogor, dan daerah seperti Dago. Tempat wisata," ucap dia ketika ditemui di Markas Polda Jabar, Senin 18 Desember 2023.
Arif mengatakan, selama tahun 2023 tercatat ada 16 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Dari 16 kasus yang diungkap, kata Arif, tercatat ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun nilai aset yang diselamatkan karena pengungkapan itu mencapai angka Rp130 miliar.
Sementara itu, data secara nasional, terdapat total 62 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Kementerian ATR/BPN selama tahun 2023. Aset yang berhasil dipulihkan kepemilikannya mencapai 800 juta m² atau senilai Rp13,2 triliun.
"Program ini adalah program kementerian untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberantas mafia tanah yang sudah menjadi atensi nasional dan atensi dari bapak presiden," ucap dia.
Menurut Arif, para mafia tanah biasanya beraksi dengan cara memalsukan dokumen. Dokumen yang palsu itu kemudian dipakai untuk melakukan klaim atas tanah.
Ke depan, Arif pun mengimbau kepada masyarakat memperhatikan tiga hal agar terhindar dari praktik mafia tanah yakni penguasaan dari aspek fisik, penguasaan dari aspek administrasi, dan penguasaan dari aspek hukum.
"Yang ketiga adalah penguasaan hukum, apabila dalam bersengketa atau berperkara ya kita harus mengacu pada putusan pengadilan yang memang mempunyai aspek legalitas atas suatu objek tanah," kata dia.
Dalam kegiatan itu, Kementerian ATR/BPN pun memberi penghargaan pada Polda Jabar atas dedikasinya dalam memberantas mafia tanah. Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Polda Jabar dengan Kementerian ATR/BPN dapat semakin baik.
"Polda Jabar kita berikan penghargaan dalam bentuk pin emas BPN yang ditandatangani oleh Bapak Menteri," kata dia.
Di lokasi yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Polda Jabar pun siap untuk berkolaborasi dengan instansi lain seperti Kementerian ATR BPN.
"Acara ini pemberian penghargaan dari Menteri BPN/ATR kepada stakeholder yang selama ini secara kolaboratif melakukan pencegahan terhadap kejahatan di bidang pertanahan. Sudah jelas ya mafia tanah akan digebuk," ujar dia.
Akhmad juga mengakui bahwa 16 kasus terkait mafia tanah banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut. Jika dirincikan, 15 kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut.
"15 kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut," kata dia.
Bandung: Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Puncak, menjadi wilayah di Jawa Barat yang paling banyak terjadi kasus mafia tanah. Sementara di Kota Bandung, kasus pertanahan banyak terjadi di Kawasan Kecamatan Dago.
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjen Pol Arif Rachman mengatakan, praktik mafia tanah di Jawa Barat masih banyak terjadi. Dia menyebut, kasus tersebut kerap terjadi di kawasan wisata.
"Daerah Puncak, Bogor, dan daerah seperti Dago. Tempat wisata," ucap dia ketika ditemui di Markas Polda Jabar, Senin 18 Desember 2023.
Arif mengatakan, selama tahun 2023 tercatat ada 16 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Dari 16 kasus yang diungkap, kata Arif, tercatat ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun nilai aset yang diselamatkan karena pengungkapan itu mencapai angka Rp130 miliar.
Sementara itu, data secara nasional, terdapat total 62 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Kementerian ATR/BPN selama tahun 2023. Aset yang berhasil dipulihkan kepemilikannya mencapai 800 juta m² atau senilai Rp13,2 triliun.
"Program ini adalah program kementerian untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberantas mafia tanah yang sudah menjadi atensi nasional dan atensi dari bapak presiden," ucap dia.
Menurut Arif, para mafia tanah biasanya beraksi dengan cara memalsukan dokumen. Dokumen yang palsu itu kemudian dipakai untuk melakukan klaim atas tanah.
Ke depan, Arif pun mengimbau kepada masyarakat memperhatikan tiga hal agar terhindar dari praktik mafia tanah yakni penguasaan dari aspek fisik, penguasaan dari aspek administrasi, dan penguasaan dari aspek hukum.
"Yang ketiga adalah penguasaan hukum, apabila dalam bersengketa atau berperkara ya kita harus mengacu pada putusan pengadilan yang memang mempunyai aspek legalitas atas suatu objek tanah," kata dia.
Dalam kegiatan itu, Kementerian ATR/BPN pun memberi penghargaan pada Polda Jabar atas dedikasinya dalam memberantas mafia tanah. Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Polda Jabar dengan Kementerian ATR/BPN dapat semakin baik.
"Polda Jabar kita berikan penghargaan dalam bentuk pin emas BPN yang ditandatangani oleh Bapak Menteri," kata dia.
Di lokasi yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Polda Jabar pun siap untuk berkolaborasi dengan instansi lain seperti Kementerian ATR BPN.
"Acara ini pemberian penghargaan dari Menteri BPN/ATR kepada stakeholder yang selama ini secara kolaboratif melakukan pencegahan terhadap kejahatan di bidang pertanahan. Sudah jelas ya mafia tanah akan digebuk," ujar dia.
Akhmad juga mengakui bahwa 16 kasus terkait mafia tanah banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut. Jika dirincikan, 15 kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut.
"15 kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)