Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Antara
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Antara

Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Dinas Listrik

Triawati Prihatsari • 01 November 2022 16:20
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pembelian kendaraan listrik tahun depan. Semula anggaran tersebut direncanakan untuk membeli kendaraan listrik bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
 
"Rencana anggaran yang saya hapus malah anggaran untuk membeli mobil listrik. Untik Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya, di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 1 November 2022.
 
Ia beralasan ketimbang untuk membeli mobil listrik, anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk perbaikan pasar tradisional di Solo. Diakuinya, dalam beberapa kesempatan bertemu dengan kepala daerah lain sempat beberapa kali membahas peralihan penggunaan mobil dinas listrik.

Namun demikian, dirinya bersikeras untuk tetap menggunakan mobil dinasnya saat ini. Selain itu, Gibran menilai harga mobil listrik tidak murah.
 
Baca: Pemkab Malang akan Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

"Nek menurutku luweh pernak dienggo bangun pasar (kalau menurut saya lebih baik digunakan untuk membangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik ya mahal, yang paling murah Rp800 juta mending buat bangun pasar," bebernya.
 
Terkait kebijakan yang diambilnya tersebut, Gibran menegaskan siap menerima sanksi karena belum mau memakai mobil listrik. Seperti diketahui, regulasi penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
 
"Yo rapopo kita siap disanksi, seng penting warga sek aku gampang (ya gak papa kita siap disanksi, yang penting warga dulu kalai saya mudah). Aku paling terkahir. Aku pakai yang ini (mobil dinas) dulu," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan