Tasikmalaya: Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menangkap seorang ayah yang memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Karena ulah sang ayah, anak tersebut harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 5 tahun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Tasikmalaya, Rabu, 21 Desember 2022.
Ia menuturkan J diringkus sesaat setelah melakukan tindakannya. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," ujar Ari.
Ia mengungkapkan keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi. Selain memeriksa tersangka, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban, maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.
Informasi yang dihimpun, J tega menganiaya anaknya saat istrinya sedang pergi. Ibu korban sebelumnya menitipkan anaknya yang sedang tidur kepada J.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna.
Ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tasikmalaya: Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menangkap seorang ayah yang
memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Karena ulah sang ayah, anak tersebut harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan
penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 5 tahun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Tasikmalaya, Rabu, 21 Desember 2022.
Ia menuturkan J diringkus sesaat setelah melakukan tindakannya. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," ujar Ari.
Ia mengungkapkan keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi. Selain memeriksa tersangka, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban, maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.
Informasi yang dihimpun, J tega menganiaya anaknya saat istrinya sedang pergi. Ibu korban sebelumnya menitipkan anaknya yang sedang tidur kepada J.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna.
Ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)