Yogyakarta: Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Biasanya okupansi bisa mencapai 70 persen pada pekan lalu, saat ini menurun menjadi 50 persen.
"Banyak (calon) pelanggan yang membatalkan pesanan ataupun menunda, sekitar 30 persen," kata Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Kamis, 8 September 2022.
Deddy mengatakan hotel level bintang dua ke bawah paling merasakan. Sementara, hotel kategori bintang tiga hingga lima masih cukup tinggi dengan adanya sokongan kegiatan berupa Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dari instansi pemerintah maupun swasta.
Ia memperkirakan kondisi itu menjadi imbas kenaikan harga BBM di berbagai sektor, salah satunya transportasi. Naiknya harga BBM, kata dia, berimbas pada naiknya tarif sewa kendaraan, seperti bus atau kendaraan carter.
"Kalau seperti ini pasti daya beli masyarakat turun. Kami juga dilematis kalau mau menaikkan tarif," ujarnya.
Baca: Pengusaha Hotel Harus Efisiensi Biaya Operasional Antisipasi Kenaikan Harga BBM
Deddy berharap pemerintah level kabupaten/kota ikut memperhatikan kelompok pengusaha perhotelan dengan cara memberikan diskon pajak. Ia merujuk pada saat pandemi covid-19 yang menunjukkan diskon pajak tersebut menjadi salah satu instrumen membantu pengusaha.
"(Diskon) pajak hotel (saat pandemi) yang kemarin 10 persen, (menghadapi dampak kenaikan harga BBM) bisa dikurangi menjadi 5 persen," ucapnya.
Ia menambahkan diskon pajak tersebut bisa diberikan dalam waktu tertentu hingga proses adaptasi masyarakat pada dampak kenaikan harga BBM selesai. Menurut dia, diskon itu menjadi sekaligus bisa menggerakkan sektor-sektor terdampak kebijakan pemerintah.
"Kami tetap bisa bayar pajak meskipun kesulitan kemarin. Memang alangkah baiknya kami juga dibantu, setidaknya beberapa bulan saja dengan melihat situasi dan kondisi," ungkapnya.
Yogyakarta: Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Biasanya okupansi bisa mencapai 70 persen pada pekan lalu, saat ini menurun menjadi 50 persen.
"Banyak (calon) pelanggan yang membatalkan pesanan ataupun menunda, sekitar 30 persen," kata Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Kamis, 8 September 2022.
Deddy mengatakan
hotel level bintang dua ke bawah paling merasakan. Sementara, hotel kategori bintang tiga hingga lima masih cukup tinggi dengan adanya sokongan kegiatan berupa Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dari instansi pemerintah maupun swasta.
Ia memperkirakan kondisi itu menjadi imbas kenaikan harga BBM di berbagai sektor, salah satunya transportasi. Naiknya harga BBM, kata dia, berimbas pada naiknya tarif sewa kendaraan, seperti bus atau kendaraan
carter.
"Kalau seperti ini pasti daya beli masyarakat turun. Kami juga dilematis kalau mau menaikkan tarif," ujarnya.
Baca:
Pengusaha Hotel Harus Efisiensi Biaya Operasional Antisipasi Kenaikan Harga BBM
Deddy berharap pemerintah level kabupaten/kota ikut memperhatikan kelompok pengusaha perhotelan dengan cara memberikan diskon pajak. Ia merujuk pada saat pandemi covid-19 yang menunjukkan diskon pajak tersebut menjadi salah satu instrumen membantu pengusaha.
"(Diskon) pajak hotel (saat pandemi) yang kemarin 10 persen, (menghadapi dampak kenaikan harga BBM) bisa dikurangi menjadi 5 persen," ucapnya.
Ia menambahkan diskon pajak tersebut bisa diberikan dalam waktu tertentu hingga proses adaptasi masyarakat pada dampak kenaikan harga BBM selesai. Menurut dia, diskon itu menjadi sekaligus bisa menggerakkan sektor-sektor terdampak kebijakan pemerintah.
"Kami tetap bisa bayar pajak meskipun kesulitan kemarin. Memang alangkah baiknya kami juga dibantu, setidaknya beberapa bulan saja dengan melihat situasi dan kondisi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)