Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kiri) pada saat melakukan pendaftaran tes urine di Polresta Malang Kota, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kiri) pada saat melakukan pendaftaran tes urine di Polresta Malang Kota, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Antara • 25 Agustus 2022 19:23
Malang: Para pejabat utama yang berada di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, menjalani tes urine sebagai langkah antisipasi potensi petugas kepolisian mengonsumsi narkoba.
 
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaksanaan tes urine dilakukan mendadak dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polresta Malang Kota, kapolsek jajaran, termasuk dirinya.
 
"Kami sengaja melakukan tes urine secara mendadak guna memastikan di internal kami terbebas dari narkoba," ucap Budi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Budi menjelaskan, pihaknya terus melakukan kampanye perang terhadap narkoba yang salah satunya dilakukan dalam bentuk pelaksanaan tes urine secara mendadak pada 24 Agustus 2022.
 
Menurutnya, tes urine dilakukan terhadap kurang lebih 25 orang pejabat utama di lingkungan Polresta Malang Kota termasuk kapolsek jajaran. 
 
Baca juga:  DPR Aceh Wacanakan Qanun Legalisasi Ganja untuk Medis

"Tes urine dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine seluruhnya negatif narkoba dan akan kami serahkan hasilnya ke bidang Propam Polda Jatim," tuturnya.
 
Ia menambahkan akan menggelar tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran yang ada pada lingkup Polresta Malang Kota. Jika didapati anggota yang memiliki hasil positif narkoba, ia tidak segan untuk memberikan sanksi.
 
"Jika nanti ada yang positif, kami proses dan sanksi terberat adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," tegasnya.
 
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan bekas Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Bid Propam Polda Jatim melakukan tes urine kepada bekas Kapolsek Sukodono dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
 
Selain mengamankan bekas Kapolsek Sukodono, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan