Polresta Tangerang memusnahkan 43 kilogram sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Polresta Tangerang memusnahkan 43 kilogram sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Momen HUT RI, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu

Hendrik Simorangkir • 17 Agustus 2022 13:59
Tangerang: Momen HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Tangerang memusnahkan 43 kilogram sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil pengungkapan sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi dan lintas negara.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara dengan 7 tersangka yakni ASY, 28, DS, 27, DM, 23, MI, 25, BY, 54, RBS, 26, dan ADS, 28. 
 
"Total penyitaan barang bukti narkoba dari lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kilogram sabu dan 494 butir ekstasi," ujarnya, Rabu, 17 Agustus 2022.
 
Baca: Nekat Telan Barang Bukti, Pengedar Sabu di Jombang Tewas

Selain barang bukti narkotika, Romdhon menuturkan, penyidik juga menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada pelaku ASP, 25, di Kalimantan Barat yang merupakan anak pelaku BY dari perkawinannya dengan istri yang kedua.

"Dari penangkapan ini petugas melakukan penyitaan aset baik harta bergerak maupun tidak bergerak dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar lebih, satu unit mobil Daihatsu Feroza dan satu unit mobil Wuling Confero," jelasnya.
 
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja personel Polresta Tangerang. Menurutnya, Polresta Tangerang telah menjadi pelindung dari masyarakat Kabupaten Tangerang akan barang haram tersebut.
 
"Semoga Polresta Tangerang diberikan lindungan oleh Allah dalam melakukan tugas dan kewajiban dalam melindungi masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang," kata Zaki.
 
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa keaslian narkotika. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus pemusnah narkotika.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan