"Kita sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah secara tertulis terkait pengurangan jam pembelajaran siswa selama Ramadan," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar, di Koba, Rabu, 22 Maret 2023.
Baca: Cegah Perundungan, Ekosistem Sekolah Mesti Dibentuk |
Pengurangan jam pembelajaran siswa tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor:642.3/22/Dindik/2023. "Berdasarkan surat edaran yang kami terbitkan itu bahwa setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit," jelas Iskandar.
Di dalam surat edaran tersebut juga mengatur terkait libur awal Ramadhan yang dimulai dari 22 hingga 25 Maret 2023. "Kemudian dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, KBM diliburkan mulai 19 hingga 26 April 2023. Pada 27 April 2023, KBM dilanjutkan seperti biasa," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu kata Iskandar bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/7/Bupati Bateng/2023 tentang penetapan jam kerja ASN/PPK pada Ramadhan akan dilakukan juga penyesuaian jam kerja bagi guru dan tenaga kependidikan.
"Untuk guru jenjang TK dan SD, Senin hingga Kamis, jam kerjanya mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Iskandar.
Kemudian untuk Jumat mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 10.00 WIB dan Sabtu mulai dari 07.30 WIB sampai 10.30 WIB. Sementara untuk jenjang SMP, pada Senin-Kamis masuk dari pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id