Sebelumnya, Syukri Daud mengaku disiksa selama 44 hari di Rumoh Geudong dengan cara dipukul dengan senjata, disetrum, dan tidak diizinkan untuk salat.
"Setiba di Rumoh Geudong langsung dipukul dengan senjata, kemudian disiksa di dalam rumah seperti disetrum dan lainnya. Meskipun waktu magrib saya tetap disiksa dan tidak diizinkan untuk salat," kata Syukri dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis 6 Juli 2023.
Syukri Daud terkena stroke akibat penyiksaan itu hingga membuatnya sulit bergerak dan berbicara. Syukri Daud tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah walau berstatus korban pelanggaran HAM berat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penyelesaian dan pemulihan hak korban secara non yudisial pada 27 Juni 2023. Namun, namanya tak masuk daftar nama korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong. Syukri Daud tidak diundang dan tidak didata.
"Kemarin saat Jokowi datang saya tidak mengetahui dan tidak pernah didata," kata Syukri.
Baca: Imigrasi Beri Kemudahan Layanan Repatriasi Korban Pelanggaran Berat Masa Lalu |
Syukri pun berharap bantuan pemerintah seperti korban lain demi menyambung hidup keluarganya. "Saya berharap adanya bantuan dari pemerintah seperti korban lain," tutupnya.
Syukri Daud adalah salah satu dari ratusan warga Aceh yang disiksa oleh aparat TNI (Kopassus) selama masa konflik Aceh (1989-1998) di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id