Malang: Sebuah kresek warna putih berisi narkotika jenis sabu hendak diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan petugas.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, barang terlarang berupa narkoba itu hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar. Awalnya, benda terlarang itu ditemukan di lengkong atau branggang sebelah selatan lapas.
"Seseorang yang tidak diketahui mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu tersebut dari luar pagar lapas," katanya, Jumat, 16 Juni 2023.
Heri menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 14 Juni 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, salah satu petugas staf bimbingan kerja lapas yang sedang melakukan pengawalan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja di pertanian lengkong melihat ada barang mencurigakan.
"Barang itu terbungkus plastik putih yang tersangkut dijaring pagar tembok luar lapas," imbuhnya.
Petugas itu kemudian melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada atasan. Kemudian barang yang tersangkut itu diambil dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang temuan kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota," ungkapnya.
Heri menegaskan, upaya penyelundupan barang terlarang selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam lapas. Deteksi dini akan terus ditingkatkan dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang.
“Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main- main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Sebuah kresek warna putih berisi narkotika jenis sabu hendak diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, penyelundupan sabu itu berhasil
digagalkan petugas.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, barang terlarang berupa narkoba itu hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar. Awalnya, benda terlarang itu ditemukan di lengkong atau branggang sebelah selatan lapas.
"Seseorang yang tidak diketahui mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu tersebut dari luar pagar lapas," katanya, Jumat, 16 Juni 2023.
Heri menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 14 Juni 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, salah satu petugas staf bimbingan
kerja lapas yang sedang melakukan pengawalan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja di pertanian lengkong melihat ada barang mencurigakan.
"Barang itu terbungkus plastik putih yang tersangkut dijaring pagar tembok luar lapas," imbuhnya.
Petugas itu kemudian melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada atasan. Kemudian barang yang tersangkut itu diambil dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang temuan kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota," ungkapnya.
Heri menegaskan, upaya penyelundupan barang terlarang selalu mencari celah untuk memasukan
narkoba ke dalam lapas. Deteksi dini akan terus ditingkatkan dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang.
“Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main- main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)