ilustrasi
ilustrasi

Terlahir Wanita, Sri Wahyuni Resmi Jadi Pria Hari Ini

Lina Herlina • 01 September 2014 15:23
medcom.id, Makassar: Tingginya sekitar 160 centimeter, badan besar, dan berkulit sawo matang. Jika dilihat sepintas, perawakan dan gaya bicaranya memang seorang pria. Kesehariannya pun selalu berpakaian laiknya pria.
 
Namanya Sri Wahyuni, tahun ini berusia 23 tahun. Sejak pertengahan Agustus 2014, ia mendatangi Pengadilan Negeri Makassar, mengajukan permohonan penetapan atau perubahan jenis kelamin dari wanita menjadi seorang pria.
 
Hari ini, Senin (1/9/2014), permohonannya dikabulkan Hakim Muhammad Damis di Ruang Sultan Alauddin, Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Sri merasa lega. Dia jadi pria seutuhnya.

Keanehan pada Sri dirasakannya sejak umur 11 tahun. Saat itu dia masih duduk di kelas enam sekolah dasar (SD). Saat wanita kebanyakan mengalami menstruasi pada 15 tahun,  Sri tidak pernah merasakannya hingga kini.
 
Setelah bekonsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk orang tua dan dosennya, Sri memberanikan diri mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin ke pengadilan.
 
"Saya sudah melakukan banyak hal untuk memuluskan langkah perubahan status jenis kelamin ini. Saya juga sudah konsultasi ke dokter, psikolog, dan lain-lain untuk ini. Saya juga sudah mengeluarkan biaya banyak, karena saya sudah tidak bisa terus berpura-pura," ungkapnya.
 
Pada persidangan sebelumnya, yang bersangkutan menghadirkan saksi ahli, dokter ahli kulit dan kelamin, Prof Satriono. Saksi membenarkan jika pemohon punya kelainan pada organ genitalnya.
 
"Dia punya dua kelamin. Ada benjolan untuk kelamin pria dan tidak mengalami menstruasi, serta mampu menghasilkan sperma. Ini memang bisa saja terjadi, meski saat baru di lahirkan ia berjenis kelamin wanita. Bahkan, dari hasil pemeriksaan kromosom, diketahui pemohon berkromosom 46 XY atau berjenis kelamin prian, bukan lagi kromosom 46 XX atau wanita," urainya.
 
Prof Satriono juga menjelaskan, pertumbuhan wanita dewasa tidak tampak pada yang bersangkutan. Saksi justru menemukan peningkatan hormon testosteron yang dimiliki pria. Yang menguatkan, Sri tidak mengalami menstruasi dan terjadi perubahan suara yang cenderung mengarah pada suara laki-laki.
 
Usai menjani sidang putusan, Sri Wahyuni pun mengaku akan bergegas pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Makkiobaji. Selanjutnya, dia menggelar syukuran untuk mengubah nama. Sri Wahyuni pun berubah menjadi Muhammad Yusri Wahyudi.
 
Sementara itu, Hakim Muhammad Damis, mengatakan sidang permohonan pengajuan status jenis kelamin ini baru pertama kalinya terjadi di Pengadilan Negeri Makassar. "Ini memang kasus pertama dan permohonan dikabulkan. Alasannya karena dalam persidangan, semua bukti dan saksi mendukung itu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>