Sejumlah prajurit TNI AU menggiring tiga kru pesawat asing, sesaat setelah dipaksa mendarat di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (28/10). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah prajurit TNI AU menggiring tiga kru pesawat asing, sesaat setelah dipaksa mendarat di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (28/10). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

​TNI Periksa Tiga Awak Pesawat Asing yang Melintas Tanpa Izin

Yogi Bayu Aji • 29 Oktober 2014 00:19
medcom.id, Jakarta: Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan pendaratan paksa (force down) terhadap satu pesawat asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF/Pesawat latih. Pesawat itu telah melintas memasuki  wilayah kedaulatan udara RI, di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10/2014).
 
Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio. Mereka adalah Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa). Ketiganya merupakan  Warga Negara Singapura. 
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan siswa penerbang dengan pesawat type Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya saat dikonfirmasi.
 
Pesawat asing itu untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia. Ia terbang  pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam. Pesawat tersebut selanjutnya dicegat dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, tepat di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Menurut Fuad, keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB. Radar TNI AU melihat adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia. Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran.
 
TNI kemudian mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta  TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti. Mereka  lepas landas dari Batam menuju sasaran. Namun, pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia.
 
Pada pukul 13.00 WIB, lanjut Fuad, pesawat asing itu kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan route yang sama. Ia ditangkap kembali oleh  radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak. Melihat kejadian ini pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di  Lanud Supadio, Pontianak.
            
"Dalam sepekan ini, pesawat TNI berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional sebanyak dua kali. Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia," tutup jenderal bintang dua itu. (Baca juga: Sebuah Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Manado)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan