Palembang: Ruslan Sani, 43, sopir taksi daring tewas setelah dibegal oleh dua orang penumpangnya; Abib Samudra, 36, dan Sulaiman, 37, saat melintas kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyawan mengungkapkan kronologi pembunuhan Ruslan Sani. Pada Sabtu, 28 Desember 2019, sekitar pukul 22.00 WIB korban menerima permintaan untuk mengantarkan kedua pelaku dari kawasan Simpang Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.
Sampai di jembatan Komplek Perum Griya Asri, korban yang mengendarai Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1442 RP, langsung dijerat dengan tali tambang pada bagian leher oleh salah satu pelaku yang duduk di kursi penumpang belakang.
Korban kemudian ditusuk dengan senjata tajam oleh rekan pelaku yang duduk di kursi depan hingga berulang kali.
Kedua pelaku berencana membuang jenazah korban di sekitar lokasi. Namun, aksi mereka gagal lantaran terlihat oleh masyarakat yang langsung melakukan pengepungan.
"Salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan kendaraan milik korban tetapi berhasil ditangkap petugas," kata Anom, Minggu, 29 Desember 2019.
Hasil pemeriksaan sementara, motif kedua pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban. Ia menambahkan saat ini keduanya ditahan di sel Mapolresta Palembang.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya.
Palembang: Ruslan Sani, 43, sopir taksi daring tewas setelah dibegal oleh dua orang penumpangnya; Abib Samudra, 36, dan Sulaiman, 37, saat melintas kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyawan mengungkapkan kronologi pembunuhan Ruslan Sani. Pada Sabtu, 28 Desember 2019, sekitar pukul 22.00 WIB korban menerima permintaan untuk mengantarkan kedua pelaku dari kawasan Simpang Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.
Sampai di jembatan Komplek Perum Griya Asri, korban yang mengendarai Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1442 RP, langsung dijerat dengan tali tambang pada bagian leher oleh salah satu pelaku yang duduk di kursi penumpang belakang.
Korban kemudian ditusuk dengan senjata tajam oleh rekan pelaku yang duduk di kursi depan hingga berulang kali.
Kedua pelaku berencana membuang jenazah korban di sekitar lokasi. Namun, aksi mereka gagal lantaran terlihat oleh masyarakat yang langsung melakukan pengepungan.
"Salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan kendaraan milik korban tetapi berhasil ditangkap petugas," kata Anom, Minggu, 29 Desember 2019.
Hasil pemeriksaan sementara, motif kedua pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban. Ia menambahkan saat ini keduanya ditahan di sel Mapolresta Palembang.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)