Warga melintasi jembatan bambu (sesek) di atas Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Desa Mojolaban, Sukoharjo dengan Kampung Sewu di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019). ANTARA FOTO/Maulana Surya
Warga melintasi jembatan bambu (sesek) di atas Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Desa Mojolaban, Sukoharjo dengan Kampung Sewu di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019). ANTARA FOTO/Maulana Surya

Penanganan Pencemaran Bengawan Solo Tugas Bersama

Mustholih • 27 November 2019 16:02
Semarang: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Jawa Tengah mengaku tak bisa sendirian menangani pencemaran Sungai Bengawan Solo. Mengatasi pencemaran sungai terpanjang se-Jawa merupakan tugas bersama.
 
"Tidak bisa sebagian-sebagian. Ke depan harus bersama-sama terutama masyarakat penghasil limbah juga harus bergerak," kata Pelaksana tugas Kepala DLH Jawa Tengah, Ammy Rita, di Semarang, Jateng, Rabu, 27 November 2019
 
Ammy mengatakan Pemerintah Pusat berencana memberikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan instalasi pengelolaan air limbah. Pemprov, lanjut dia, akan melakukan pembinaan terhadap industri-industri yang melakukan pencemaran Sungai Bengawan Solo.

"Kami akan lakukan pembinaan industri dalam pengelolaan limbah, di samping juga revitalisasi IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Kami dorong perusahaan mau mengolah limbah sendiri," ujarnya.
 
Ammy berujar pencemaran di Sungai Bengawan Solo tidak melulu karena industri sengaja melakukan pelanggaran. Selain karena kerusakan alam, bisa jadi pencemaran itu terjadi karena ada industri yang mengalami gagal produksi.
 
"Kadang-kadan ada proses produksi karena gagal produksi atau kerusakan alam. Atau proses itu ada hambatan," jelas dia.
 
Meski begitu, Ammy memastikan Pemprov akan mencari akar permasalahan dan mengeluarkan rekomendasi atas pencemaran Sungai Bengawan Solo, terurama kepada industri.
 
"Kami akan menyurati perusahan unruk melakukan rekomendasi secara teknis misal memperbaiki alat dan membuat saluran air."
 
Pelaku industri yang mengabaikan rekomendasi, harus menerima sanksi. "Misalnya, peringatan tertulis, lalu meningkat paksaan dari Pemerintah, pembekuan izin, terakhir pencabutan," tegas dia.
 
Menurut Ammy, hasil investigasi menunjukkan  Bengawan Solo tercemar oleh limbah industri kecil alkohol, batik, dan peternakan babi. "Dari sampel air sungai yang diambil, memang ditemukan pencemaran cukup signifikan".
 
Ammy menambahkan ada indikasi industri besar turut mencemari aliran Bengawan Solo. Perusahan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran pun sedang dimintai klarifikasi.
 
"Di sepanjang aliran Bengawan Solo, setidaknya, ada 142 industri kecil alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik, serta industri ternak," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan