Maluku: Pemerkosa dua anak kandung di Kabupaten Buru, Maluku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, pelaku melarikan diri saat hendak diperiksa di Polsek Namrole.
"Perintah dari Kapolda Maluku untuk melakukan pengejaran untuk dimintai pertanggung jawaban hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Roem mengatakan akibat kelalaian tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole dicopot. Saat ini kasus ditangani Polres Pulau Buru.
"Untuk anggota yang lalai sudah dicopot dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh propam," tegas dia.
Baca: Ayah di Maluku Memperkosa 2 Anak Kandung, 1 Meninggal
Kejadian ini terungkap usai salah satu petugas rumah sakit melapor ke Polsek Namrole. Rumah sakit meyakini ada pemerkosaan usai memeriksa korban yang berusia 5 tahun.
"Tanggal 22 Januari, Polres Namrole menerima laporan ada pencabulan anak di bawah umur. Korbannya ada dua, kakak dan adik," kata ucap Roem.
Korban yang berusia 5 tahun meninggal usai sakit selama 22 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan RS di Namrole, rongga mulut korban dipenuhi jamur.
Tak hanya itu, terdapat robekan di vagina dan anus korban. Bocah itu juga didiagnosis gizi buruk.
"Kakaknya yang 7 tahun juga sama. Sakitnya sama, tapi tidak separah adiknya," ujar Roem.
Ia mengatakan usai mendapat laporan, Polsek Namrole langsung menangkap pelaku. Namun, malam saat hendak diperiksa, pelaku kabur.
Maluku: Pemerkosa dua anak kandung di Kabupaten Buru, Maluku masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, pelaku melarikan diri saat hendak diperiksa di Polsek Namrole.
"Perintah dari Kapolda Maluku untuk melakukan pengejaran untuk dimintai pertanggung jawaban hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada
Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Roem mengatakan akibat kelalaian tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole dicopot. Saat ini kasus ditangani Polres Pulau Buru.
"Untuk anggota yang lalai sudah dicopot dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh propam," tegas dia.
Baca:
Ayah di Maluku Memperkosa 2 Anak Kandung, 1 Meninggal
Kejadian ini terungkap usai salah satu petugas rumah sakit melapor ke Polsek Namrole. Rumah sakit meyakini ada
pemerkosaan usai memeriksa korban yang berusia 5 tahun.
"Tanggal 22 Januari, Polres Namrole menerima laporan ada
pencabulan anak di bawah umur. Korbannya ada dua, kakak dan adik," kata ucap Roem.
Korban yang berusia 5 tahun meninggal usai sakit selama 22 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan RS di Namrole, rongga mulut korban dipenuhi jamur.
Tak hanya itu, terdapat robekan di vagina dan anus korban. Bocah itu juga didiagnosis gizi buruk.
"Kakaknya yang 7 tahun juga sama. Sakitnya sama, tapi tidak separah adiknya," ujar Roem.
Ia mengatakan usai mendapat laporan, Polsek Namrole langsung menangkap pelaku. Namun, malam saat hendak diperiksa, pelaku kabur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)