Bogor: Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menginginkan Kota Bogor zero alkohol. Hal tersebut didorong dengan adanya Perwali (peraturan wali kota) atau Perda (peraturan daerah) yang benar-benar bisa menekan peredaran minuman beralkohol (minol).
"Ramainya isu alkohol di Kota Bogor saat ini merupakan rangkaian panjang dari konsistensi penolakan Kota Bogor terhadap alkohol. Saya ingin di Bogor zero alkohol, mengingat alkohol tidak ada manfaatnya dan pajaknya bukan masuk ke Kota Bogor. Namun di sisi lain peredaran alkohol di bawah lima persen bukan kewenangan dari Pemkot Bogor," kata Bima kepada Medcom.id, di Bogor, Jumat, 18 Februari 2022.
Baca: Mobil Wawali Kota Tanjungpinang Disita Polisi, Diduga Terlibat Kecelakaan
Dia menjelaskan siapapun di Kota Bogor secara legal tidak bisa menjual alkohol golongan b dan c. Perwali sudah direvisi untuk memperkuat dan memastikan tidak ada penjualan alkohol golongan b dan c di Kota Bogor.
"Kalau tidak setuju silahkan gugat secara hukum, sama seperti Perda KTR (kawasan tanpa rokok) di gugat berkali-kali dan kita menang. Karena target kami menyelamatkan anak-anak muda. Ini semua untuk melindungi warga Kota Bogor dan mewujudkan Bogor sebagai kota ramah dan layak keluarga," jelasnya.
Bima menambahkan Kota Bogor dikenal sebagai kota yang nyaman dan aman. Bima juga memastikan prinsip Kota Bogor berbeda dengan kota penyangga ibu kota lain dan Bogor tidak akan pernah menjadi kota metropolitan atau menjadi kota urban yang bercorak industrial.
"Dari 2014 kami tekanan karakter Kota Bogor yang utama, Bogor Heritage City, Bogor Smart City dan Bogor Green City. Pembangunan Kota Bogor tidak boleh bergeser dari tiga ini," ujar Bima.
Bogor: Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menginginkan Kota Bogor zero alkohol. Hal tersebut didorong dengan adanya Perwali (peraturan wali kota) atau Perda (peraturan daerah) yang benar-benar bisa menekan peredaran
minuman beralkohol (minol).
"Ramainya isu alkohol di Kota Bogor saat ini merupakan rangkaian panjang dari konsistensi penolakan Kota Bogor terhadap alkohol. Saya ingin di Bogor zero alkohol, mengingat alkohol tidak ada manfaatnya dan pajaknya bukan masuk ke Kota Bogor. Namun di sisi lain peredaran alkohol di bawah lima persen bukan kewenangan dari Pemkot Bogor," kata Bima kepada
Medcom.id, di Bogor, Jumat, 18 Februari 2022.
Baca:
Mobil Wawali Kota Tanjungpinang Disita Polisi, Diduga Terlibat Kecelakaan
Dia menjelaskan siapapun di Kota Bogor secara legal tidak bisa menjual alkohol golongan b dan c. Perwali sudah direvisi untuk memperkuat dan memastikan tidak ada penjualan alkohol golongan b dan c di Kota Bogor.
"Kalau tidak setuju silahkan gugat secara hukum, sama seperti Perda KTR (kawasan tanpa rokok) di gugat berkali-kali dan kita menang. Karena target kami menyelamatkan anak-anak muda. Ini semua untuk melindungi warga Kota Bogor dan mewujudkan Bogor sebagai kota ramah dan layak keluarga," jelasnya.
Bima menambahkan Kota Bogor dikenal sebagai kota yang nyaman dan aman. Bima juga memastikan prinsip Kota Bogor berbeda dengan kota penyangga ibu kota lain dan Bogor tidak akan pernah menjadi kota metropolitan atau menjadi kota urban yang bercorak industrial.
"Dari 2014 kami tekanan karakter Kota Bogor yang utama, Bogor Heritage City, Bogor Smart City dan Bogor Green City. Pembangunan Kota Bogor tidak boleh bergeser dari tiga ini," ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)