Banjarnegara: Oknum PNS berinisial FY yang diduga melakukan penipuan minyak goreng murah di Banjarnegara, Jawa Tengah, diberi sanksi penghentian pemberian gaji. FY diduga melakukan penipuan minyak goreng murah ke sejumlah pedagang dan rekan kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan pihaknya menerima aduan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara terkait status terduga pelaku FY. Oknum ini tidak pernah masuk kerja sejak terseret kasus penipuan.
"Sehingga kami memproses dari sisi administrasi kepegawaian. Senin, 7 Maret, 2022 akan kita undang untuk panggilan yang kedua," kata Yusuf dalam program Newsline di Metro TV, Minggu, 6 Maret 2022
Sebalumnya, FY diduga melakukan penipuan minyak goreng murah ke sejumlah pedagang dan rekan kerja sesama PNS. Kasus tersebut masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarnegara.
Akibat kasus penipuan minyak goreng ini 17 korban mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Banjarnegara: Oknum PNS berinisial FY yang diduga melakukan penipuan minyak goreng murah di Banjarnegara, Jawa Tengah, diberi sanksi penghentian pemberian gaji. FY diduga melakukan penipuan minyak goreng murah ke sejumlah pedagang dan rekan kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan pihaknya menerima aduan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara terkait status terduga pelaku FY. Oknum ini tidak pernah masuk kerja sejak terseret kasus penipuan.
"Sehingga kami memproses dari sisi administrasi kepegawaian. Senin, 7 Maret, 2022 akan kita undang untuk panggilan yang kedua," kata Yusuf dalam program
Newsline di
Metro TV, Minggu, 6 Maret 2022
Sebalumnya, FY diduga melakukan penipuan minyak goreng murah ke sejumlah pedagang dan rekan kerja sesama PNS. Kasus tersebut masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarnegara.
Akibat kasus penipuan minyak goreng ini 17 korban mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)