Ilustrasi-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahapan pra-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (MI/Andri Widiyanto)
Ilustrasi-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahapan pra-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (MI/Andri Widiyanto)

PPDB, Sekolah Harus Pakai Server Sendiri

Hendrik Simorangkir • 23 Mei 2022 13:18
Tangerang: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SKh di Kota Tangerang akan memakai server sekolah masing-masing. Pemakaian server di sekolah masing-masing akan memudahkan jika ada kendala saat PPDB sudah dibuka.
 
"Kami meminta pihak SMA, SMK, dan SKh di Kota Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur PPDB dengan maksimal. Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi," ujarnya, Senin, 23 Mei 2022.
 
Tabrani menuturkan, pihaknya telah meminta kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SKH untuk menyosialisasikan tahapan PPDB.

Baca juga:  Pelajar Kota Solo Wajib Bermasker di Sekolah
 
"Harus disosialisasikan, karena tahapannya panjang. Kapan mulainya? Senin atau Selasa bisa dilihat website Dindikbud Banten," ungkap dia.
 
Tabrani menjelaskan, PPDB 2022 tetap bakal menggunakan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
 
Menurut dia, persentase murid yang akan diterima melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi 15 persen. Kemudian, lanjutnya, jalur perpindahan orang tua lima persen, jalur afirmasi lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.
 
"Untuk prestasi juga ada dua itu akademik dan non-akademik," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan