Medan: Korlantas Polri memperluas implementasi penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Kota Medan, Sumatra Utara. Penerapan ini didukung Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dengan memberikan akses 10 kamera yang akan terintegrasi dengan e-TLE.
"Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Gedung TMC Ditlantas Polda Sumut, Rabu, 8 Juni 2022.
Aan menerangkan e-TLE di Medan telah terhubung dengan e-TLE Nasional Presisi. Artinya, kata dia, pelat nomor luar daerah juga telah terdata di Medan.
Dia menjelaskan penegakan hukum dengan e-TLE telah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia. Terdapat di 286 titik dengan tambahan 30 lebih kamera yang bekerja sama dengan pihak jalan tol.
Aan berharap Kota Medan juga bisa menerapkan e-TLE di jalan tol, khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dia menargetkan seluruh Indonesia sudah menerapkan e-TLE Nasional Presisi pada September 2022.
"Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi," jelas dia.
Baca: Tilang Elektronik Mobile Menyesuaikan Karakteristik Daerah
Menurut Aan, upaya Korlantas Polri ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Bobby akan memberikan akses 10 kamera yang terintegrasi e-TLE Nasional Presisi.
"Kami diskusi dengan Wali Kota, ternyata di program Wali Kota juga ada yang terkait dengan e-TLE. Yang pertama e-Parking, kemudian ada program dari dinas perhubungan yang bisa terintegrasi dengan kamera e-TLE kita," ungkap Aan.
Pihaknya berharap kepatuhan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan bisa meningkat dengan adanya ETLE. Sehingga Kota Medan bisa menjadi Smart City.
Medan:
Korlantas Polri memperluas implementasi penindakan hukum berbasis
electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Kota Medan, Sumatra Utara. Penerapan ini didukung Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dengan memberikan akses 10 kamera yang akan terintegrasi dengan e-TLE.
"Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Gedung TMC Ditlantas Polda Sumut, Rabu, 8 Juni 2022.
Aan menerangkan e-TLE di Medan telah terhubung dengan e-TLE Nasional Presisi. Artinya, kata dia, pelat nomor luar daerah juga telah terdata di Medan.
Dia menjelaskan penegakan hukum dengan e-TLE telah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia. Terdapat di 286 titik dengan tambahan 30 lebih kamera yang bekerja sama dengan pihak jalan tol.
Aan berharap Kota Medan juga bisa menerapkan e-TLE di jalan tol, khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dia menargetkan seluruh Indonesia sudah menerapkan e-TLE Nasional Presisi pada September 2022.
"Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi," jelas dia.
Baca:
Tilang Elektronik Mobile Menyesuaikan Karakteristik Daerah
Menurut Aan, upaya Korlantas Polri ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Bobby akan memberikan akses 10 kamera yang terintegrasi e-TLE Nasional Presisi.
"Kami diskusi dengan Wali Kota, ternyata di program Wali Kota juga ada yang terkait dengan e-TLE. Yang pertama e-
Parking, kemudian ada program dari dinas perhubungan yang bisa terintegrasi dengan kamera e-TLE kita," ungkap Aan.
Pihaknya berharap kepatuhan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan bisa meningkat dengan adanya ETLE. Sehingga Kota Medan bisa menjadi
Smart City.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)