Warga negara asing tersangka penipuan cyber diamankan polisi di sebuah rumah di Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin 27 Juli 2015. Antara Foto/Septianda Perdana
Warga negara asing tersangka penipuan cyber diamankan polisi di sebuah rumah di Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin 27 Juli 2015. Antara Foto/Septianda Perdana

BNNP Amankan 2 WN Tiongkok di Lokalisasi Pulau Baai

Safran Ansyori • 10 Agustus 2015 08:24
medcom.id, Bengkulu: Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu melaksanakan operasi di kawasan lokalisasi Pulau Baai, Bengkulu. Dua orang warga Tiongkok terjaring operasi karena menyalahi aturan keimigrasian.
 
Sementara, puluhan orang yang terindikasi menggunakan narkoba dibawa ke markas BNNP Bengkulu. Sejak awal 2015, sudah lebih dari tiga kali BNNP Bengkulu melaksanakan razia di lokalisasi Pulau Baai.
 
Untuk proses selanjutnya kasus dua warga Tiongkok, BNN akan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi.

BNN menggelar tes urine terhadap pengunjung dan pekerja seks komersil di lokalisasi Pulau Baai. Sebanyak 21 orang diamankan karena diduga mengonsumsi narkotika. Satu di antaranya juga diketahui membawa senjata tajam.
 
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu AKBP Herli Yudianto menyampaikan, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk mencegah meluasnya peredaran dan pengguna narkoba di Bengkulu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>