ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Babel Terbitkan Kebijakan Larangan Isolasi Mandiri

Antara • 28 September 2020 12:04
Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan kebijakan larangan isolasi mandiri bagi masyarakat terkonfirmasi covid-19. Hal tersebut bertujuan menekan penyebaran covid-19 pada klaster keluarga.
 
"Dalam waktu dekat ini, kita tidak lagi memperkenankan masyarakat terpapar covid-19 untuk isolasi mandiri di rumahnya," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Senin, 28 September 2020.
 
Baca: Jokowi Jamin Seluruh Pengobatan Covid-19 Sesuai Standar Kemenkes

Dia mengatakan kebijakan larangan bagi masyarakat terkonfirmasi covid-19 sedang disusun sebagai langkah pemerintah untuk menekan dan memutus penyebaran covid-19 di negeri serumpun sebalai ini.
 
Menurut dia untuk mengatasi lonjakan pasien covid-19, Pemprov Kepulauan Babel telah mempersiapkan asrama haji sebagai isolasi masyarakat terpapar virus berbahaya ini.
 
"Jika kami memberlakukan larangan isolasi mandiri ini, tentunya Wisma Isolasi di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel tidak akan mampu menampung pasien terpapar virus berbahaya ini," jelasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan