Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta seluruh aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin terhadap kontrakan atau penginapan.
"Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan pemeriksaan tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Arief mengatakan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisasi potensi timbulnya penyakit-penyakit sosial, serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Bupati: Komunikasi Kunci Sukses Vaksinasi Covid-19 Lansia
"Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," terangnya.
Arief menambahkan pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.
"Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya," jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan