Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan operasi moda transportasi pada arus mudik Lebaran Idulfitri 2021.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menilai pemerintah pusat punya tanggung jawab menghalau gelombang mudik.
"Maskudnya kalau dilarang mudik, moda-moda transportasi jangan dimudahkan. Dilarang mudik, tapi kereta api (masih) jalan, pesawat jalan, bus jalan. (Semestinya) ada upaya ekstra lagi untuk menghambat tidak pulang dari barat ke timur," kata Hendi, sapaan akrabnya, di Semarang, Selasa, 30 Maret 2021.
Kendati demikian, Hendi menegaskan mendukung kebijakan larangan mudik. Namun dia tak menjelaskan bagaimana teknis membatasi arus mudik.
"Perlu dipahami pemerintah kota punya hubungan hierarkis dengan pusat. Kalau (pusat) melarang, kami pasti akan mendukung dan mengamankan supaya kita tidak mengizinkan mudik," ujar dia.
Baca juga: Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik
Hendi pun menyarankan agar pemerintah pusat menyeimbangkan kebijakan larangan mudik dengan realisasi pembatasan arus mudik di lapangan.
"PR besarnya harus seimbang dengan yang di lapangan. Kalau dilarang mudik, moda-moda transportasi jangan dimudahkan," tegasnya.
Pemerintah pusat sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran, berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Larangan itu bertujuan mencegah peningkatan kasus covid-19 yang selalu terjadi setelah libur panjang.
Larangan mudik itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
”Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat,” katanya.
Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta pemerintah pusat melakukan pembatasan operasi moda transportasi pada arus mudik
Lebaran Idulfitri 2021.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menilai pemerintah pusat punya tanggung jawab menghalau gelombang mudik.
"Maskudnya kalau dilarang mudik, moda-moda transportasi jangan dimudahkan. Dilarang mudik, tapi kereta api (masih) jalan, pesawat jalan, bus jalan. (Semestinya) ada upaya ekstra lagi untuk menghambat tidak pulang dari barat ke timur," kata Hendi, sapaan akrabnya, di Semarang, Selasa, 30 Maret 2021.
Kendati demikian, Hendi menegaskan mendukung kebijakan larangan mudik. Namun dia tak menjelaskan bagaimana teknis membatasi arus mudik.
"Perlu dipahami pemerintah kota punya hubungan hierarkis dengan pusat. Kalau (pusat) melarang, kami pasti akan mendukung dan mengamankan supaya kita tidak mengizinkan mudik," ujar dia.
Baca juga:
Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik
Hendi pun menyarankan agar pemerintah pusat menyeimbangkan kebijakan larangan mudik dengan realisasi pembatasan arus mudik di lapangan.
"PR besarnya harus seimbang dengan yang di lapangan. Kalau dilarang mudik, moda-moda transportasi jangan dimudahkan," tegasnya.
Pemerintah pusat sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran, berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Larangan itu bertujuan mencegah peningkatan kasus covid-19 yang selalu terjadi setelah libur panjang.
Larangan mudik itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
”Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)