Manado: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado memfasilitasi pemulangan 155 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) dari Tiongkok.
"Rencananya mereka dipulangkan besok ke daerah asalnya," sebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, di Manado, Senin, 9 November 2020.
Pemulangan ini menyusul keluarnya hasil tes usap (swab test) yang menyatakan seluruh ABK negatif covid-19. Selain itu ke-155 ABK ini telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Edwin menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT BP2MI Manado Hard F Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut, tempat di mana ABK ini dikarantina.
"Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antarwilayah di tengah pandemi covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya," kata dia.
Baca juga: Klaster Ponpes Penyumbang Terbesar Penambahan Kasus Covid-19 di Sukabumi
Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.
Kepala BP2MI Manado Hard Marentek menerangkan, pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap mulai besok.
Dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi proses pemulangan termasuk biaya transportasi.
Hard berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.
“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan mengawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” jelasnya.
Manado: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado memfasilitasi pemulangan 155 anak buah kapal warga negara Indonesia (
ABK WNI) dari Tiongkok.
"Rencananya mereka dipulangkan besok ke daerah asalnya," sebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, di Manado, Senin, 9 November 2020.
Pemulangan ini menyusul keluarnya hasil tes usap (swab test) yang menyatakan seluruh ABK negatif covid-19. Selain itu ke-155 ABK ini telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Edwin menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT BP2MI Manado Hard F Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut, tempat di mana ABK ini dikarantina.
"Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antarwilayah di tengah pandemi covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya," kata dia.
Baca juga:
Klaster Ponpes Penyumbang Terbesar Penambahan Kasus Covid-19 di Sukabumi
Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.
Kepala BP2MI Manado Hard Marentek menerangkan, pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap mulai besok.
Dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi proses pemulangan termasuk biaya transportasi.
Hard berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.
“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan mengawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)