"Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD)," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengatakan dengan semakin banyaknya acara nasional maupun internasional tentu kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah.
"Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena branding-nya kurang baik untuk Solo," kata dia.
Terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut, ia mengakui belum ada landasan hukumnya.
Baca juga: BLT BBM di Solo Disalurkan Sampai Gelombang Ketiga |
"Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya tapi lebih ke branding kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Solo sekarang marketing-nya gencar, di sosial media, di mana pun. Untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding selama ini," katanya.
Ia mengatakan satu hal yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.
"Pelakunya mau dikemanakan, tidak segampang bilang enggak boleh. Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah jualan ayam saja," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan terkait dengan perda daging anjing secara spesifik diserahkan kepada wali kota.
"Kami sudah sampaikan pada periode lalu, di Bapemperda DPRD memang belum berhasil. Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting," katanya.
Meski demikian, ia menyarankan jika ingin turis asing lebih betah berada di Solo agar pemda memahami kebiasaan mereka, salah satunya dari selera makan.
"Termasuk kalau kaitannya dengan masakan daging anjing kayak apa mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id