Ilustrasi. Foto: MI/Dede Susianti
Ilustrasi. Foto: MI/Dede Susianti

Dishub Jabar Buat 283 Posko Nataru

Roni Kurniawan • 22 Desember 2022 16:50
Bandung: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyiapkan 283 posko selama libur natal dan tahun baru. Posko Dishub belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain.
 
"Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata," ujar Kadishub Jabar A Koswara di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Menurut Koswara, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik nataru, di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan. 

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang-Ciater, Ciwidey-Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran. 
 
"Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya," sambungnya.
 
Baca juga: Hari Pertama Angkutan Nataru, PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 10.485 Penumpang

Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dishub Jabar terutama untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.
 
"Jika terjadi kemacetan, langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi," cetusnya.
 
Guna mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik nataru, Dishub akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang. Yaitu mulai 22-26 Desember 2022 untuk puncak natal, kemudian 29 Desember 2022-2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.
 
"Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam," tegasnya. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan