Tangerang: Video seorang pria menonjok petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Pria itu diduga marah karena merasa uang kembalian membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dikembalikan petugas SPBU kurang.
Video itu beredar di media sosial. Dalam video itu dijelaskan, wanita petugas SPBU dipukul oleh pelanggan lantaran uang Rp100 ribu yang mengisi BBM sebanyak 3 liter dengan harga Rp30 ribu, hanya dikembalikan uang Rp20 ribu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pemukulan tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi itu karena emosi sesaat.
"Adapun pelaku bernama Didik Prabowo yang memukul korbannya Elinda Ayu Komalasari. Kekerasan kepada seorang karyawan SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB," ujarnya, Minggu, 27 November 2022.
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku emosi saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya tiba di rumahnya.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," jelasnya.
Saat kembali ke SPBU, Zain menuturkan, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku menyerang leher korban dan melakukan pemukulan ke kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," katanya.
Namun, kata Zain, pemukulan itu pun terekam kamera hingga viral di media sosial. Dari situ, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
Tapi, Zain menambahkan, setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga kedua belah pihak di Polsek Tangerang, akhirnya korban menyetujui untuk tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut atau dilakukan restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan," ucap dia.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," imbuhnya.
Sementara, Didik Prabowo selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan pemukulan tersebut.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban. Saya sungguh spontan melakukan itu. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata Didik.
Tangerang: Video seorang pria menonjok petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Pria itu diduga marah karena merasa uang kembalian membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dikembalikan petugas SPBU kurang.
Video itu beredar di media sosial. Dalam video itu dijelaskan, wanita petugas SPBU dipukul oleh pelanggan lantaran uang Rp100 ribu yang mengisi BBM sebanyak 3 liter dengan harga Rp30 ribu, hanya dikembalikan uang Rp20 ribu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pemukulan tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi itu karena emosi sesaat.
"Adapun pelaku bernama Didik Prabowo yang memukul korbannya Elinda Ayu Komalasari. Kekerasan kepada seorang karyawan SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB," ujarnya, Minggu, 27 November 2022.
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku emosi saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya tiba di rumahnya.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," jelasnya.
Saat kembali ke SPBU, Zain menuturkan, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku menyerang leher korban dan melakukan pemukulan ke kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," katanya.
Namun, kata Zain, pemukulan itu pun terekam kamera hingga viral di media sosial. Dari situ, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
Tapi, Zain menambahkan, setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga kedua belah pihak di Polsek Tangerang, akhirnya korban menyetujui untuk tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut atau dilakukan restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan," ucap dia.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," imbuhnya.
Sementara, Didik Prabowo selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan pemukulan tersebut.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban. Saya sungguh spontan melakukan itu. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)