Jepara: Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, menemukan potensi alamat kantor dua partai politik (Parpol) di wilayahnya tidak jelas. Partai tersebut yaitu Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Republik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan Bawaslu telah melakukan pengawasan tahapan Pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hasilnya Bawaslu Kabupaten Jepara menemukan potensi alamat dua Parpol calon peserta Pemilu tidak jelas. Dimana ditemukan potensi ketidaksesuain alamat daerah di Jepara dengan di Sipol.
"Terdapat dua Parpol yang alamatnya dan nomor telepon tidak jelas," kata Sujiantoko di Jepara, Jumat, 26 Agustus 2022.
Selain potensi alamat kantor dua Parpol tidak jelas, Bawaslu juga menemukan ribuan nama anggota Parpol berpotensi ganda internal maupun eksternal. Hasil pencermatan anggota Parpol calon peserta Pemilu, sebanyak 3.135 orang ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal.
"Kami menemukan 3.135 potensi ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal Parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu tahun 2024," jelas Sujiantoko.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, M Zarkoni, mengungkapkan berdasarkan hasil pencermatan itu Bawaslu Kabupaten Jepara memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Harapannya KPU Jepara menindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu Jepara dan Parpol melakukan perbaikan.
"Kami juga meminta kepada KPU Jepara agar cermat dalam tahapan verifikasi ini agar pada tahapan penetapan Parpol peserta Pemilu tidak terdapat sengketa," ungkap Zarkoni.
Jepara: Badan pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kabupaten Jepara, menemukan potensi alamat kantor dua
partai politik (Parpol) di wilayahnya tidak jelas. Partai tersebut yaitu Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Republik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan Bawaslu telah melakukan pengawasan tahapan Pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
KPU. Hasilnya Bawaslu Kabupaten Jepara menemukan potensi alamat dua Parpol calon peserta Pemilu tidak jelas. Dimana ditemukan potensi ketidaksesuain alamat daerah di Jepara dengan di Sipol.
"Terdapat dua Parpol yang alamatnya dan nomor telepon tidak jelas," kata Sujiantoko di Jepara, Jumat, 26 Agustus 2022.
Selain potensi alamat kantor dua Parpol tidak jelas, Bawaslu juga menemukan ribuan nama anggota Parpol berpotensi ganda internal maupun eksternal. Hasil pencermatan anggota Parpol calon peserta Pemilu, sebanyak 3.135 orang ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal.
"Kami menemukan 3.135 potensi ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal Parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu tahun 2024," jelas Sujiantoko.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, M Zarkoni, mengungkapkan berdasarkan hasil pencermatan itu Bawaslu Kabupaten Jepara memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Harapannya KPU Jepara menindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu Jepara dan Parpol melakukan perbaikan.
"Kami juga meminta kepada KPU Jepara agar cermat dalam tahapan verifikasi ini agar pada tahapan penetapan Parpol peserta Pemilu tidak terdapat sengketa," ungkap Zarkoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)