Bekasi: Dua pemuda berinisial K dan N ditangkap polisi setelah menjual narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka menjual sabu dengan memasukkannya ke dalam puluhan bungkus permen lalu diletakkan di bawah pohon, di bawah batu, dan di bawah tiang.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad, mengatakan, semula pihaknya mengira kedua pemuda itu ingin balap liar atau tawuran. Karena mereka masih berada di pinggir jalan pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat diinterogasi, ternyata terdapat foto permen di bawah pohon, batu, dan tiang di ponsel yang mereka bawa.
"Pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu tiga jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko," kata Ahmad di Bekasi, Minggu, 18 Desember 2022.
Serbuk yang ada di dalam bungkus permen tersebut merupakan sabu-sabu. Jumlahnya ada 23 paket yang dikemas ke dalam 3 permen Mintz, 11 Kopiko, dan 10 Relaxa.
"Jadi dibungkus berdasarkan timbangan, misalnya yang paling gede dibungkus Mintz sekitar 0,8 gram, Relaxa 0,4 gram, Kopiko 0,15 gram," tuturnya.
Polisi langsung mendatangi rumah K dan N dalam upaya pengembangan kasus.
"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," katanya.
Pelaku mengaku sebagai kurir. Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman untuk dapat menyimpulkan kasus tersebut.
"Kita amankan juga dengan timbangan dan alat hisapnya. Jadi dia sorenya memang mengaku habis mengkonsumsi juga," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Dua pemuda berinisial K dan N ditangkap polisi setelah menjual
narkoba jenis
sabu-sabu di Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi Selatan,
Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka menjual sabu dengan memasukkannya ke dalam puluhan bungkus permen lalu diletakkan di bawah pohon, di bawah batu, dan di bawah tiang.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad, mengatakan, semula pihaknya mengira kedua pemuda itu ingin balap liar atau tawuran. Karena mereka masih berada di pinggir jalan pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat diinterogasi, ternyata terdapat foto permen di bawah pohon, batu, dan tiang di ponsel yang mereka bawa.
"Pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu tiga jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko," kata Ahmad di Bekasi, Minggu, 18 Desember 2022.
Serbuk yang ada di dalam bungkus permen tersebut merupakan sabu-sabu. Jumlahnya ada 23 paket yang dikemas ke dalam 3 permen Mintz, 11 Kopiko, dan 10 Relaxa.
"Jadi dibungkus berdasarkan timbangan, misalnya yang paling gede dibungkus Mintz sekitar 0,8 gram, Relaxa 0,4 gram, Kopiko 0,15 gram," tuturnya.
Polisi langsung mendatangi rumah K dan N dalam upaya pengembangan kasus.
"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," katanya.
Pelaku mengaku sebagai kurir. Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman untuk dapat menyimpulkan kasus tersebut.
"Kita amankan juga dengan timbangan dan alat hisapnya. Jadi dia sorenya memang mengaku habis mengkonsumsi juga," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)