Cirebon: Rutan Kelas 1 Cirebon kembali memberlakukan jam besok dengan tatap muka, setelah tidak memperbolehkannya sejak pandemi covid 19. Humas Rutan Kelas 1 Cirebon, Syahrul Agustian Sohan, mengatakan selama ini, jam besuk dilakukan dengan cara video call.
"Mulai kemarin, jam besuk tatap muka kembali diberlakukan," kata Syahrul, Kamis, 14 Juli 2022.
Namun, pemberlakuan jam besuk tatap muka tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya terkait vaksinasi covid-19. Menurutnya, masyarakat yang hendak melakukan jam besuk, harus sudah mendapatkan vaksin booster, dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Warga binaan atau pengunjung, harus sudah divaksin booster," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan besuk tatap muka pada hari-hari pertama masih sepi. Karena sejumlah pengunjung terkendala aturan.
"Salah satunya terkait aturan vaksin booster," ujar dia.
Jika belum mendapatkan vaksin booster, pihaknya mewajibkan kepada pengunjung untuk bisa membuktikan bebas covid 19, melalui hasil swab antigen yang masih berlaku. Syahrul menjelaskan, pelaksanaan besuk tatap muka ini hanya dibuka pada hari rabu dan kamis. Selain itu, pengunjung yang diperbolehkan, hanya keluarga inti saja.
"Isteri/suami, anak, orang tua dan saudara kandung lainnya," kata Syahrul.
Cirebon:
Rutan Kelas 1 Cirebon kembali memberlakukan jam besok dengan tatap muka, setelah tidak memperbolehkannya sejak pandemi
covid 19. Humas Rutan Kelas 1 Cirebon, Syahrul Agustian Sohan, mengatakan selama ini, jam besuk dilakukan dengan cara
video call.
"Mulai kemarin, jam besuk tatap muka kembali diberlakukan," kata Syahrul, Kamis, 14 Juli 2022.
Namun, pemberlakuan jam besuk tatap muka tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya terkait vaksinasi covid-19. Menurutnya, masyarakat yang hendak melakukan jam besuk, harus sudah mendapatkan vaksin
booster, dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Warga binaan atau pengunjung, harus sudah divaksin
booster," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan besuk tatap muka pada hari-hari pertama masih sepi. Karena sejumlah pengunjung terkendala aturan.
"Salah satunya terkait aturan vaksin booster," ujar dia.
Jika belum mendapatkan vaksin
booster, pihaknya mewajibkan kepada pengunjung untuk bisa membuktikan bebas covid 19, melalui hasil swab antigen yang masih berlaku. Syahrul menjelaskan, pelaksanaan besuk tatap muka ini hanya dibuka pada hari rabu dan kamis. Selain itu, pengunjung yang diperbolehkan, hanya keluarga inti saja.
"Isteri/suami, anak, orang tua dan saudara kandung lainnya," kata Syahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)