Gresik: Ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyambangi kantor balai desa, Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka ingin menghentikan jalannya pelantikan kepala seksi (kasi) pemerintahan desa.
Sambil membentang poster, warga berteriak meminta pelantikan dihentikan. Pasalnya, proses pemilihan dinilai tak transparan dan kasus ini tengah diperiksa oleh inspektorat. Akhirnya, pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Suparno pun dibatalkan.
Di satu sisi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik telah memanggil kepala desa setempat terkait kasus ini. Oleh karena itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad meminta pelantikan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
"Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih. Jika ada permasalahan, kepala desa bisa melakukan pemilihan ulang secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fandi, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca: Petinggi UIN Bantah Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa
Sebelumnya, proses pemilihan perangkat Desa Munggugebang ini viral di media sosial lantaran pemilihannya dianggap tidak transparan. Pemilihan diikuti tiga orang dengan hasil nilai dianggap tidak masuk akal.
Dua peserta yaitu Suparno dan Sri Danarti Yaris, yang merupakan istrinya, mendapat nilai sempurna yaitu 100 dan 99. Padahal, keduanya lulusan kejar Paket C.
Sementara, peserta lain, Wildan Erhu Nugraha, mendapat nilai 68. Wildan adalah lulusan sarjana dari Universitas Airlangga, Surabaya.
Gresik: Ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,
Jawa Timur, menyambangi kantor balai desa, Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka ingin menghentikan jalannya
pelantikan kepala seksi (kasi) pemerintahan desa.
Sambil membentang poster, warga berteriak meminta pelantikan dihentikan. Pasalnya, proses pemilihan dinilai tak transparan dan kasus ini tengah diperiksa oleh inspektorat. Akhirnya, pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Suparno pun dibatalkan.
Di satu sisi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik telah memanggil kepala desa setempat terkait kasus ini. Oleh karena itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad meminta pelantikan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
"Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih. Jika ada permasalahan, kepala desa bisa melakukan pemilihan ulang secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fandi, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca:
Petinggi UIN Bantah Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa
Sebelumnya, proses pemilihan perangkat Desa Munggugebang ini viral di media sosial lantaran pemilihannya dianggap tidak transparan. Pemilihan diikuti tiga orang dengan hasil nilai dianggap tidak masuk akal.
Dua peserta yaitu Suparno dan Sri Danarti Yaris, yang merupakan istrinya, mendapat nilai sempurna yaitu 100 dan 99. Padahal, keduanya lulusan kejar Paket C.
Sementara, peserta lain, Wildan Erhu Nugraha, mendapat nilai 68. Wildan adalah lulusan sarjana dari Universitas Airlangga, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)