Ilustrasi--Pasar Malam di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa, 10 Februari 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Ilustrasi--Pasar Malam di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa, 10 Februari 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Pasar Malam di Babel Mulai 'Menggeliat' Lagi

Media Indonesia.com • 01 September 2021 15:07
Pangkalpinang: Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel) melonggarkan kebijakan mengizinkan pasar malam buka dengan menerapkan prokes covid-19 selama pelaksanaan PPKM.
 
Sekretaris Satgas percepatan penanganan covid-19 Babel, Mikron Antariksa, mengatakan, sudah melaksanakan perjanjian kerjsa sama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Babel.
 
Isi dari perjanjian kerja sama tersebut, salah satunya mengizinkan pedagang kali lima untuk buka selama pelaksanaan PPKM.

"Ya kita sudah izinkan Pasar Malam buka, seperti penjualan makanan dan minuman, permainan anak-anaka (Odong-odong) pedagang baju serta sembako, jamu, dan kosmetik," kata Mikron. Rabu, 1 September 2021.
 
Baca juga: Kabar Gembira, Jatim Kini Nihil Zona Merah Covid-19
 
Ia menjelaskan, pihaknya hanya mengizinkan pedagang kaki lima yang ada di pasar malam buka khusus di wilayah PPKM level 1, 2 dan 3.
 
"Untuk level empat tidak kita izinkan, di Babel ini ada 6 Kabupaten dan 1 Kota yang level 3 dan satu level 4,"ujarnya.
 
Kendati pihaknya mengizinkan buka, namun pedagang kaki lima diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memperhatikan 3M. Jam operasional juga dibatasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan kapasitas pengujung hanya 50 persen.
 
"Apabila nanti ada pelanggaran akan di tindak lanjuti olehg yang berwenang. Izin pasar malam mulai 1 September dan sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan