Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyediakan layanan ambulans jenazah gratis untuk penjemputan jenazah pasien covid-19 di wilayah kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat.
"Ini buat warga yang meninggal di rumah akibat covid atau probable. Nantinya akan kita jemput dan diantar ke pemulasaran," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Agus Harpa Senjaya, di Bekasi, Senin, 5 Juli 2021.
Baca: Kasus Covid-19 di DIY Mencapai 66.714
Dia menyatakan terdapat tujuh mobil yang akan melayani penjemputan jenazah covid-19 di Kota Bekasi. Para petugas dari BPBD Kota Bekasi, kata dia, juga telah mengetahui teknis untuk membawa jenazah pasien covid-19.
Bagi warga Kota Bekasi yang hendak mendapatkan layanan tersebut dapat menghubungi nomor pelayanan penjemputan jenazah covid-19 di Kota Bekasi untuk Ambulance dan mobil jenazah dengan nomor kontak WhatsApp 0812-8395-7877 atau Call Center 1500-444.
"Pelayanan meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis. Silakan menghubungi nomor layanan tersebut dan ambulans akan datang ke lokasi," jelasnya.
Agus memastikan masyarakat yang menghubungi nomor layanan tersebut akan mendapatkan pelayanan. Dia meminta agar masyarakat memaklumi jika petugas datang terlambat lantaran adanya antrean.
"Jika masyarakat membutuhkan hubungi nomor tersebut pasti dijemput. Apabjla terlambat bukan berarti menyepelekan akan tetapi banyaknya permintaan yang harus dilayani sehingga menunggu antrean," ungkapnya.
Pemkot Bekasi juga menarik sementara 6 mobil jenazah yang berasal dari dana hibah untuk rumah ibadah. Mobil jenazah tersebut diambil sementara untuk perbantuan pengantaran jenazah pasien covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pihaknya mengambil sementara mobil jenazah tersebut untuk mempercepat pengantaran jenazah pasien covid-19 yang sudah melalui proses pemulasaran ke TPU Peduranan.
"Karena kekurangan fasilitasnya setiap harinya mobil ambulans atau mobil jenazah. Nanti akan di kembalikan lagi usai keadaan darurat masa pandemi ini," ungkap Rahmat.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyediakan layanan ambulans jenazah gratis untuk penjemputan jenazah
pasien covid-19 di wilayah kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat.
"Ini buat warga yang meninggal di rumah akibat covid atau probable. Nantinya akan kita jemput dan diantar ke pemulasaran," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Agus Harpa Senjaya, di Bekasi, Senin, 5 Juli 2021.
Baca:
Kasus Covid-19 di DIY Mencapai 66.714
Dia menyatakan terdapat tujuh mobil yang akan melayani penjemputan jenazah covid-19 di Kota Bekasi. Para petugas dari BPBD Kota Bekasi, kata dia, juga telah mengetahui teknis untuk membawa jenazah pasien covid-19.
Bagi warga Kota Bekasi yang hendak mendapatkan layanan tersebut dapat menghubungi nomor pelayanan penjemputan jenazah covid-19 di Kota Bekasi untuk Ambulance dan mobil jenazah dengan nomor kontak WhatsApp 0812-8395-7877 atau Call Center 1500-444.
"Pelayanan meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis. Silakan menghubungi nomor layanan tersebut dan ambulans akan datang ke lokasi," jelasnya.
Agus memastikan masyarakat yang menghubungi nomor layanan tersebut akan mendapatkan pelayanan. Dia meminta agar masyarakat memaklumi jika petugas datang terlambat lantaran adanya antrean.
"Jika masyarakat membutuhkan hubungi nomor tersebut pasti dijemput. Apabjla terlambat bukan berarti menyepelekan akan tetapi banyaknya permintaan yang harus dilayani sehingga menunggu antrean," ungkapnya.
Pemkot Bekasi juga menarik sementara 6 mobil jenazah yang berasal dari dana hibah untuk rumah ibadah. Mobil jenazah tersebut diambil sementara untuk perbantuan pengantaran jenazah pasien covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pihaknya mengambil sementara mobil jenazah tersebut untuk mempercepat pengantaran jenazah pasien covid-19 yang sudah melalui proses pemulasaran ke TPU Peduranan.
"Karena kekurangan fasilitasnya setiap harinya mobil ambulans atau mobil jenazah. Nanti akan di kembalikan lagi usai keadaan darurat masa pandemi ini," ungkap Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)