Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyelidikan dugaan provokasi penolakan pemakaman jenazah covid-19 dengan protokol kesehatan. Kepolisian akan memeriksa pelapor dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul.
"Kami hari ini membuat dokumen pelaporan dari pelapor. Kami akan minta keterangan pelapor," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi di kantornya, Rabu, 2 Juni 2021.
Kejadian penolakan itu terjadi di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa, 1 Juni 2021. Semula, keluarga warga meninggal positif covid-19 menerima rencana pemakaman dengan protokol kesehatan. Namun, tak lama saat di rumah duka dan akan dimakamkan tiba-tiba prosedur itu ditolak.
Ngadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa seorang warga yang diduga memprovokasi. Sebagai antisipasi, warga yang akan diperiksa akan lebih dulu jalani tes usap antigen.
"Kalau ancaman sanksinya kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca: Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Juru bica Pemerintah Kabupaten Bantul untuk Penanganan Covid-19, Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan, publik semestinya sudah mengetahui prosedur pemakaman jenazah itu. Apalagi pandemi dan penambahan kasus covid-19 mash terus terjadi.
"Ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19 jika sudah dinyatakan positif," ungkapnya.
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau perkembangan di wilayah itu. Di sisi lain, proses penelusuran warga yang sempat kontak erat terus dilakukan.
"Langkah yang kami lakukan sesuai Instruksi dari Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan," ujar lelaki panggilan dokter Oki ini.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyelidikan dugaan provokasi penolakan pemakaman jenazah covid-19 dengan protokol kesehatan. Kepolisian akan memeriksa pelapor dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul.
"Kami hari ini membuat dokumen pelaporan dari pelapor. Kami akan minta keterangan pelapor," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi di kantornya, Rabu, 2 Juni 2021.
Kejadian penolakan itu terjadi di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa, 1 Juni 2021. Semula, keluarga warga meninggal positif covid-19 menerima rencana pemakaman dengan protokol kesehatan. Namun, tak lama saat di rumah duka dan akan dimakamkan tiba-tiba prosedur itu ditolak.
Ngadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa seorang warga yang diduga memprovokasi. Sebagai antisipasi, warga yang akan diperiksa akan lebih dulu jalani tes usap antigen.
"Kalau ancaman sanksinya kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca:
Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Juru bica Pemerintah Kabupaten Bantul untuk Penanganan Covid-19, Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan, publik semestinya sudah mengetahui prosedur pemakaman jenazah itu. Apalagi pandemi dan penambahan kasus covid-19 mash terus terjadi.
"Ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19 jika sudah dinyatakan positif," ungkapnya.
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau perkembangan di wilayah itu. Di sisi lain, proses penelusuran warga yang sempat kontak erat terus dilakukan.
"Langkah yang kami lakukan sesuai Instruksi dari Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan," ujar lelaki panggilan dokter Oki ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)